Berita Lampung

Laporan Warga Jadi Kunci Pencegahan Balap Liar di Lampung Timur

Respons cepat aparat kepolisian Lampung Timur dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aksi balap liar membuahkan hasil.

Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: soni yuntavia
Tribunlampung.co.id/Polres Lamtim
TINJAU - Anggota Polres Lampung Timur saat.meninjau Jalur Lintas Timur (Jalintim), tepatnya di Dusun Banding, Desa Sukadana Tengah, Kecamatan Sukadana, pada Selasa (21/4/2026) dini hari. Respons cepat aparat kepolisian Lampung Timur dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aksi balap liar kembali membuahkan hasil. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Lampung Timur – Respons cepat aparat kepolisian Lampung Timur dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aksi balap liar kembali membuahkan hasil.

Dugaan aksi balap liar di Jalur Lintas Timur (Jalintim), tepatnya di Dusun Banding, Desa Sukadana Tengah, Kecamatan Sukadana, berhasil dicegah sebelum sempat terjadi, Selasa (21/4/2026) dini hari.

Informasi awal diperoleh dari warga yang melapor melalui layanan Call Center 110 sekitar pukul 00.13 WIB.

Laporan tersebut menyebutkan adanya rencana aktivitas balap liar yang berpotensi membahayakan pengguna jalan lain di jalur utama tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, jajaran Polres Lampung Timur langsung bergerak ke lokasi dengan mengerahkan empat unit mobil patroli.

Baca juga: Meresahkan Warga, 14 Motor Diangkut Polisi dari Lokasi Balap Liar di Pringsewu

Setibanya di tempat kejadian, petugas mendapati sejumlah kendaraan, termasuk satu unit mobil dan beberapa sepeda motor yang diduga akan digunakan untuk balapan.

Namun, kehadiran polisi membuat para pengendara yang berkumpul langsung membubarkan diri sebelum aksi dimulai.

Petugas kemudian melakukan patroli lanjutan untuk memastikan kondisi tetap aman dan tidak ada aktivitas serupa yang berlanjut.

Kasi Humas Polres Lampung Timur, Iptu Setiawan Haryono, menegaskan bahwa peran aktif masyarakat sangat membantu dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban.

“Laporan dari warga sangat penting, sehingga potensi gangguan bisa dicegah lebih awal,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa balap liar bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga membahayakan keselamatan, baik bagi pelaku maupun pengguna jalan lainnya.

Polres Lampung Timur mengajak masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menjauhi aktivitas berisiko tersebut dan beralih ke kegiatan yang lebih positif.

Sementara itu, warga diimbau untuk terus melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas agar situasi tetap kondusif, terutama di jalur-jalur rawan pada waktu dini hari.

( Tribunlampung.co.id / Fajar Ihwani Sidiq )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved