Berita Lampung

Komisi III DPRD Metro Minta DLH Optimalisasi Jumlah Wajib Retribusi Sampah

Komisi III DPRD Metro, meminta Dinas Lingkungan Hidup atau DLH Pemkot Metro mengoptimalisasikan jumlah warga wajib retribusi sampah.

Penulis: Muhammad Humam Ghiffary | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Muhammad Humam Ghiffary
Ketua Komisi III DPRD Metro Subhan saat ditemui Tribunlampung.co.id di ruang kerjanya, Rabu (30/8/2023). 

Tribunlampung.co.id, Metro - Komisi III DPRD Metro, meminta Dinas Lingkungan Hidup ( DLH ) Pemkot Metro mengoptimalisasikan jumlah warga wajib retribusi sampah.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi III DPRD Metro, Subhan saat rapat dengar pendapat bersama DLH di kantor DPRD setempat, Rabu (30/8/2023).

"Jadi saya tadi sudah sampaikan kepada DLH bahwa Kota Metro ini perlu meningkatkan retribusi sampah melalui optimalisasi jumlah rumah di Kota Metro," kata Subhan.

Ia menjelaskan, saat ini baru ada sekitar 4.000 rumah yang terdata oleh DLH sebagai wajib retribusi sampah.

Sementara, untuk jumlah kartu keluarga (KK) di Kota Metro ada sekitar 50 ribu.

"Itu kan masih jauh sekali perbandingannya, tidak sampai sepuluh persen," jelasnya.

Politisi Partai Golkar itu juga mengungkapkan jika pihaknya bukan hanya kali pertama mengingatkan DLH soal optimasilasi wajib retribusi sampah.

"Saya dari dua kepala dinas sebelumnya sudah pernah mengatakan hal yang sama. Namun tidak jua melihat progresnya," ungkapnya.

Sehingga, Subhan sangat berharap untuk Kepala DLH Metro yang baru dapat menjalankan sesuai dengan yang telah dibahas dalam rapat dengar pendapat tersebut.

"Jadi kali ini saya akan pantau setiap progresnya seperti apa. Saya juga sudah mengatakan bahwa itu harus dijalankan mulai besok," tegasnya.

"Nanti hasilnya saya minta harus dilaporkan per tri wulan," pungkasnya.

Menurutnya, jika hal ini dilakukan maka akan dengan mudah menambah penghasilan asli daerah (PAD) melalui retribusi sampah.

Diketahui, realisasi retribusi pelayanan pengangkutan sampah atau kebersihan di tahun 2023 ini masih jauh dari target.

Berdasarkan data yang diperoleh Tribunlampung.co.id dari Dinas Lingkungan Hidup Pemkot Metro, Lampung, capaian retribusi pelayanan pengangkutan sampah sejak Januari hingga Juli 2023 baru mencapai 43,10 persen dari target keseluruhan.

Kepala DLH Metro, Ardah mengatakan, capaian retribusi pelayanan pengangkutan sampah sampai dengan 31 Juli 2023 baru mencapai Rp 907.219.500 atau 43,10 persen.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved