Selebgram Ditangkap Kasus Narkoba

Polda Lampung Endus Praktik Pencucian Uang oleh Selebgram Adelia Putri

Praktik pencucian uang tersebut dilakukan Adelia bersama suaminya, Kadapi, dan Albert Antara yang merupakan sepupu Kadapi.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menjelaskan penangkapan selebgram Palembang Adelia Putri Salma di Mapolda Lampung, Rabu (30/8/2023). 

Polisi sebelumnya menginterogasi Kadapi yang merupakan bandar narkoba.

Kadapi adalah narapidana yang tengah menjalani hukuman di Lapas Nusakambangan.

Kadapi ditangkap Polda Sumatera Selatan dan BNNP pada April 2017 silam.

Erlin mengatakan, Albert Antara berperan sebagai penerima aliran dana.

Albert juga menguasai aset-aset hasil penjualan sabu dari Kadapi.

Ia mengatakan, dari hasil penangkapan tersebut, polisi telah menyita barang bukti.

Barang bergerak yang disita berupa enam mobil mewah, yakni Toyota Alphard B 214 DEL, Mitsubishi Pajero BG 1629 TD, dan BMW K 404 FI.

Selanjutnya, Toyota Innova F 1520 IJ, Jaguar B 2132 PBK, dan Mercedes-Benz B 196 FRL.

"Kami juga menyita perhiasan emas, buku rekening, dan ATM milik para tersangka," terang Erlin.

Saat ini enam mobil mewah tersebut terparkir di halaman Mapolda Lampung.

(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved