Kebakaran di Bandar Lampung

Kebakaran Rumah Polisi di Bandar Lampung Akibatkan Kerugian hingga Rp 500 Juta

Pihak Damkarmat belum bisa memastikan terkait penyebab kebakaran rumah polisi di Bandar Lampung tersebut.

tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Sisa kebakaran rumah anggota polisi di Bandar Lampung berupa seragam dinas, Jumat (1/9/2023). 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Damkarmat Kota Bandar Lampung menaksir kerugian akibat kebakaran rumah polisi di Kecamatan Tanjung Senang capai Rp 500 Juta. 

"Kalau kami taksir kerugian yang diderita oleh korban ( kebakaran ) Pak Rizal ini mencapai Rp 500 Juta," kata Kadis Damkarmat Kota Bandar Lampung Anthony Irawan, Jumat (1/9/2023). 

Pihak Damkarmat belum bisa memastikan terkait penyebab kebakaran rumah polisi di Bandar Lampung tersebut. 

"Saat ini masih dilakukan penyelidikan oleh pihak kepolisian," tukas Anthony.

Sementara itu, Adi mengaku kaget terima kabar rumah kakaknya Rizal yang anggota polisi di Tanjung Senang Bandar Lampung kebakaran

Informasi kebakaran rumah kakak di Tanjung Senang Bandar Lampung itu diterima Adi setelah salat Jumat, (1/9/2023).

"Jadi saya kaget dapat telepon dari adik saya dan mengabarkan rumah kakak saya kebakaran," kata Adi saat diwawancarai Tribun Lampung, Jumat (1/9/2023) di Bandar Lampung.

Menurut Adi, kakaknya Rizal beserta istrinya setiap hari bekerja. Rumah tersebut kosong tidak ada orang kalau siang hari. 

"Alhamdulillah tidak ada korban jiwa dari kejadian kebakaran ini, keponakan juga tidak ada di dalam rumah," kata Adi. 

Adi mengatakan, dirinya kaget karena ibunya hanya tinggal sendiri saja kalau siang dan hanya mengasuh cucunya. 

Kebetulan rumah sang ibu bersebelahan dengan rumah yang alami kebakaran itu.

"Keponakan saya sama ibu kami, dan untungnya tidak sampai ke rumah ibu api ini menjalarnya," kata Adi. 

Ia menduga kebakaran ini dikarenakan korsleting listrik.

"Kalau dugaan awalnya korsleting listrik dari belakang rumah dan alhamdulillah tidak ada korban jiwa," kata Adi.

Api Kebakaran dari Dapur

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved