Kebakaran di Bandar Lampung

Kebakaran Rumah Polisi di Bandar Lampung Akibatkan Kerugian hingga Rp 500 Juta

Pihak Damkarmat belum bisa memastikan terkait penyebab kebakaran rumah polisi di Bandar Lampung tersebut.

tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Sisa kebakaran rumah anggota polisi di Bandar Lampung berupa seragam dinas, Jumat (1/9/2023). 

Diketahui rumah milik anggota polisi bernama Rizal di Jalan Ratu Dibalau, RT 10 Lingkungan 1, Kelurahan Tanjung Senang, Kecamatan Tanjung Senang, Kota Bandar Lampung kebakaran, Jumat (1/9/2023). 

Ketua RT 10 Lingkungan 1, Kelurahan Tanjung Senang, Kecamatan Tanjung Senang, Kota Bandar Lampung, Andi mengatakan, dirinya menerima laporan dari warga sekitar pukul 12.30 WIB. 

"Ada api melahap rumah pak Rizal yang merupakan polisi, dan saya kaget langsung telpon pihak damkar," kata Andi. 

Ia mengatakan, pemilik rumah tidak ada di tempat saat kebakaran itu terjadi.

Tidak ada korban jiwa dari kejadian tersebut. Pemilik rumah sedang bekerja dan sebelum kejadian ada bunyi pada bagian belakang. 

"Kalau dugaan sementara ini karena listrik api dari bagian belakang," kata Andi. (Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved