Pencurian Hewan di Lampung Selatan
Komplotan Bandit Pencuri Sapi di Lampung Selatan Terancam 9 Tahun Penjara
Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan para pelaku pencurian hewan ternak sapi di Sidomulyo terancam 363 KUHP
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan para pelaku pencurian hewan ternak sapi di Sidomulyo terancam dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Diketahui, Polres Lampung Selatan berhasil mengungkap komplotan pencurian hewan ternak sapi di Sidomulyo, Lampung Selatan.
Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan para pelaku pencurian hewan ternak sapi di Sidomulyo.
Yusriandi mengatakan para pelaku terancam hukuman penjara maksimal 9 tahun.
Sesuai dengan ancaman pasal 363 KUHP.
Amankan Barang Bukti
Kapolres mengatakan, pikap dan alat yang digunakan untuk mencuri ternak sapi di Lampung Selatan diamankan sebagai barang bukti.
"Barang bukti yang diamankan satu unit mobil pick up Suzuki Carry warna hitam Dengan nopol BE 8633 AMF yang digunakan untuk mengangkut hewan ternak,"
"KIta juga mengamankan sebilah Golok dan sebilah pedang yang digunakan pelaku untuk mencuri ternak sapi," ujarnya, Jumat (1/9/2023).
Selain di Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan pelaku pencurian ternak sapi di Sidomulyo pernah melakukan hal yang sama di wilayah Lampung Timur.
2 Pelaku di Bawah Umur
Dari tiga pelaku pencurian ternak sapi di Dusun Sumberejo, Desa Campang Tiga, Kecamatan Sidomulyo Kabupaten Lampung Selatan yang diamankan Polres Lampung Selatan dua di antaranya masih di bawah umur.
"Mereka mengaku sudah melakukan pencurian hewan ternak sapi sebanyak empat kali. Tiga kali beraksi di Lampung Selatan," katanya.
Meski sudah beraksi empat kali sepanjang 2023, Yusriandi menyebut, para pelaku pencurian ternak sapi di Lampung Selatan bukan residivis.
Penangkapan para pelaku pencurian hewan ternak sapi di Sidomulyo tersebut, berdasarkan laporan polisi, LP / B- 17/VIII/2023/SPK/ Sek Sidomulyo/ Res Lamsel/ Polda Lampung. Selasa, 15 Agustus 2023.
3 Pencuri Sapi di Sidomulyo Lampung Selatan Diciduk, 2 Pelaku Masih 15 Tahun |
![]() |
---|
Polisi Amankan Pikap dan Alat Komplotan Pencuri Sapi di Lampung Selatan |
![]() |
---|
2 Bandit Sindikat Pencuri Sapi di Lampung Selatan Masih Berusia 15 Tahun |
![]() |
---|
Komplotan Bandit Pencuri Sapi Lampung Selatan Beraksi di 4 TKP |
![]() |
---|
Komplotan Pencuri di Lampung Selatan Gunakan Pikap Angkut Sapi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.