Pencurian Hewan di Lampung Selatan

Polisi Amankan Pikap dan Alat Komplotan Pencuri Sapi di Lampung Selatan

Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin mengaku pihaknya mengamankan pikap dan alat yang digunakan untuk mencuri ternak sapi

Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Indra Simanjuntak
Dokumentasi
Barang bukti pikap yang digunakan komplotan pencurian hewan ternak sapi di Sidomulyo, Lampung Selatan. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin mengaku pihaknya mengamankan pikap dan alat yang digunakan untuk mencuri ternak sapi di Lampung Selatan.

Diketahui, Polres Lampung Selatan berhasil mengungkap komplotan pencurian hewan ternak sapi di Sidomulyo, Lampung Selatan.

Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan para pelaku pencurian hewan ternak sapi di Sidomulyo.

Kapolres mengatakan, pikap dan alat yang digunakan untuk mencuri ternak sapi di Lampung Selatan diamankan sebagai barang bukti.

"Barang bukti yang diamankan satu unit mobil pick up Suzuki Carry warna hitam Dengan nopol BE 8633 AMF yang digunakan untuk mengangkut hewan ternak," 

"KIta juga mengamankan sebilah Golok dan sebilah pedang yang digunakan pelaku untuk mencuri ternak sapi," ujarnya, Jumat (1/9/2023).

Selain di Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan pelaku pencurian ternak sapi di Sidomulyo pernah melakukan hal yang sama di wilayah Lampung Timur.

2 Pelaku di Bawah Umur

Dari tiga pelaku pencurian ternak sapi di Dusun Sumberejo, Desa Campang Tiga, Kecamatan Sidomulyo Kabupaten Lampung Selatan yang diamankan Polres Lampung Selatan dua di antaranya masih di bawah umur.

"Mereka mengaku sudah melakukan pencurian hewan ternak sapi sebanyak empat kali. Tiga kali beraksi di Lampung Selatan," katanya.

Meski sudah beraksi empat kali sepanjang 2023, Yusriandi menyebut, para pelaku pencurian ternak sapi di Lampung Selatan bukan residivis.

Penangkapan para pelaku pencurian hewan ternak sapi di Sidomulyo tersebut, berdasarkan laporan polisi, LP / B- 17/VIII/2023/SPK/ Sek Sidomulyo/ Res Lamsel/ Polda Lampung. Selasa, 15 Agustus  2023.

"Kami mengamankan Maryanto alias Edi (40) warga Desa Bandar Agung Kecamatan Sribawono, Kabupaten Lampung Timur," kata Yusriandi

"Dua pelaku lainnya masih dibawah umur yakni DRS (15) warga Kecamatan Katibung dan RR (15) warga Kecamatan Candipuro," ujarnya.

Gunakan Pikap

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved