Pencurian Hewan di Lampung Selatan
3 Pencuri Sapi di Sidomulyo Lampung Selatan Diciduk, 2 Pelaku Masih 15 Tahun
Polres Lampung Selatan berhasil mengungkap kasus pencurian sapi di Sidomulyo. Ungkap kasus tersebut digelar di Aula GWL Polres Lampung Selatan, Jumat.
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Polres Lampung Selatan mengamankan tiga pelaku pencurian ternak sapi di Dusun Sumberejo, Desa Campang Tiga, Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan.
Dari tiga pelaku, dua di antaranya masih di bawah umur.
Ketiganya adalah Maryanto (40) alias Edi, warga Desa Bandar Agung, Kecamatan Sribawono, Kabupaten Lampung Timur.
Kemudian DRS (15), warga Kecamatan Katibung, dan RR (15), warga Kecamatan Candipuro.
Polres Lampung Selatan berhasil mengungkap kasus pencurian sapi di Sidomulyo.
Ungkap kasus tersebut digelar di Aula GWL Polres Lampung Selatan, Jumat (1/9/2023).
Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan, penangkapan pelaku pencurian sapi berdasarkan laporan polisi LP / B-17/VIII/2023/SPK/ Sek Sidomulyo/ Res Lamsel/ Polda Lampung, Selasa, 15 Agustus 2023.
"Tekab 308 yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan AKP Hendra Saputra bersama Polsek Sidomulyo melakukan penangkapan terhadap para pelaku pencurian hewan ternak sapi di Sidomulyo pada Kamis (31/8/2023) kemarin sekitar pukul 01.00 WIB," kata Yusriandi.
Sebelumnya polisi mendapat laporan dari warga soal pencurian sapi di Sidomulyo.
Pelapor adalah Wakidi, warga Dusun Sumberejo, Desa Campang Tiga, Kecamatan Sidomulyo, Lampung Selatan.
Ia melapor dua ekor sapi betina miliknya hilang di kandang, Selasa (15/8/2023) sekira pukul 03.00 WIB.
"Satu sapi betina berwarna hitam dan satu ekor sapi betina dere berwarna nerah metal. Dengan ciri ada putih pada bagian kepala sapi betina dere tersebut," ujarnya.
Sebelum terjadi pencurian, kata Yusriandi, korban sempat memberi makan sapinya.
"Sebelumnya sekira pukul 02.30 WIB, korban sempat memberi makan sapinya," kata Yusriandi.
Korban baru mengetahui sapinya hilang ketika bangun tidur pada pagi hari.
"Lalu korban mengetahui sapi miliknya hilang saat korban terbangun sekitar pukul 05.30 WIB. Korban melihat dua ekor sapi miliknya sudah tidak berada di kandangnya semula," katanya.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekira Rp 25 juta.
Korban melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polsek Sidomulyo untuk ditindaklanjuti.
(Tribunlampung.co.id/Dominius Desmantri Barus)
Komplotan Bandit Pencuri Sapi di Lampung Selatan Terancam 9 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Polisi Amankan Pikap dan Alat Komplotan Pencuri Sapi di Lampung Selatan |
![]() |
---|
2 Bandit Sindikat Pencuri Sapi di Lampung Selatan Masih Berusia 15 Tahun |
![]() |
---|
Komplotan Bandit Pencuri Sapi Lampung Selatan Beraksi di 4 TKP |
![]() |
---|
Komplotan Pencuri di Lampung Selatan Gunakan Pikap Angkut Sapi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.