Berita Lampung

Oknum Guru Pencak Silat di Lampung Utara Rudapaksa 6 Murid, Modus Latihan Pernapasan

Oknum guru pencak silat di Lampung Utara tega merudapaksa enam muridnya dengan modus latihan pernapasan.

Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
Ilustrasi - Ilustrasi - Oknum guru pencak silat di Lampung Utara rudapaksa 6 murid. 

Pelaku melakukan aksinya secara berulang-ulang dengan tempat yang berbeda.

"Untuk korban saat ini 6 orang, 5 orang di bawah umur dan 1 orang dewasa," timpalnya. 

Pihaknya masih akan melakukan pengembangan terhadap Kasus ini. 

"Pelaku dijerat dengan pasal 81 dan 82 undang undang tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," katanya .

"Polisi masih terus melakukan pengembangan, karna hasil dari penyelidikan dan penyidikan korban diperkirakan lebih dari 6 orang," tuturnya. 

(Tribunlampung.co.id / Yogi Wahyudi)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved