Berita Lampung
Oknum Guru Pencak Silat di Lampung Utara Rudapaksa 6 Murid, Modus Latihan Pernapasan
Oknum guru pencak silat di Lampung Utara tega merudapaksa enam muridnya dengan modus latihan pernapasan.
Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
Ilustrasi - Ilustrasi - Oknum guru pencak silat di Lampung Utara rudapaksa 6 murid.
Pelaku melakukan aksinya secara berulang-ulang dengan tempat yang berbeda.
"Untuk korban saat ini 6 orang, 5 orang di bawah umur dan 1 orang dewasa," timpalnya.
Pihaknya masih akan melakukan pengembangan terhadap Kasus ini.
"Pelaku dijerat dengan pasal 81 dan 82 undang undang tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," katanya .
"Polisi masih terus melakukan pengembangan, karna hasil dari penyelidikan dan penyidikan korban diperkirakan lebih dari 6 orang," tuturnya.
(Tribunlampung.co.id / Yogi Wahyudi)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Lampung
Gubernur Lampung Ajak HMI Aktif dalam Pembangunan Daerah |
![]() |
---|
Gubernur Lampung dan Seluruh Ketua Parpol Gelar Pertemuan di Sukarame |
![]() |
---|
Bulog Ganti Beras Tak Layak Konsumsi di Palas Lampung Selatan |
![]() |
---|
Kurir 9 Kg Sabu asal Jawa Barat Divonis Hukuman Mati |
![]() |
---|
Pemprov Lampung Terus Genjot Pembangunan Kota Baru, Termasuk Sekolah Rakyat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.