Kebakaran di Lampung Selatan

Damkar Atasi Kebakaran Rumah Dinas Camat di Lampung Selatan selama Satu Jam

Setelah menerima laporan, Damkarmat langsung menerjunkan satu damkar ke lokasi kebakaran Rumah Dinas Camat Penengahan Lampung Selatan.

dok.Damkarmat Lampung Selatan
Satu unit mobil damkar berhasil mengatasi kebakaran Rumah Dinas Camat Penengahan Lampung Selatan, Minggu (3/9/2023). 

Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan- Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Lampung Selatan menerjunkan satu unit mobil damkar untuk mengatasi kebakaran Rumah Dinas Camat Penengahan Jaelani, Minggu (3/9/2023).

Kepala Dinas Damkarmat Lampung Selatan M Sefri Masdian melalui Kabid Damkarmat Rully Fikriansyah mengatakan, setelah menerima laporan kebakaran Rumah Dinas Camat itu langsung menerjunkan satu unit damkar menuju lokasi.

Sekitar pukul 11.30 WIB tim damkar tiba di lokasi untuk melakukan penanggulangan kebakaran Rumah Dinas Camat Penengahan Lampung Selatan itu.

Tim yang bertugas memadamkan api dari Posko Kalianda piket regu 2 yang beranggotakan 7 orang dan satu komadan regu (Danru)

"Petugas Piket regu 2 yang beranggotakan Yatiman, Syaifulloh, Aditya, Ridho, M Rizki, Fadrul, M Rifki dan satu danru Samin," ujarnya.

Pihaknya membutuhkan waktu kurang lebih satu jam untuk memadamkan api di Rumah Dinas Camat Penengahan Jaelani.

"Api berhasil dipadamkan sekitar pukil 12.45 WIB dan langsung dilakukan pendinginan," ujarnya.

Tidak ada korban jiwa akibat terbakarnya Rumah Dinas Camat di Desa Pasuruan Kecamatan Penengahan Lampung Selatan itu.

Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan.

Untuk kerugian akibat terbakarnya rumah di Desa Pasuruan Kecamatan Penengahan Lampung Selatan, tersebut ditaksir ratusan juta rupiah.

(Tribunlampung.co.id/ Dominius Desmantri Barus)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved