Berita Lampung
Mahkamah Agung Gandeng Delegasi Jepang Beri Pelatihan HKI ke Hakim di Lampung
MA RI menggandeng delegasi Jepang memberi pelatihan tentang Hak Kekayaan Intelektual (HKI) kepada puluhan hakim di Lampung.
Penulis: Hurri Agusto | Editor: taryono
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Mahkamah Agung (MA) RI menggandeng delegasi Jepang memberi pelatihan tentang Hak Kekayaan Intelektual (HKI) kepada puluhan hakim di Lampung.
Adapun pelatihan ini sendiri berlangsung di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Senin (4/9/2023), dan turut dihadiri puluhan hakim dari sejumlah Pengadilan Negeri di Lampung.
Dalam kegiatan tersebut, Hakim Agung MA RI, Rahmi Mulyati menggandeng Japan International Corporation Agency (JICA) untuk memberi pelatihan tentang HKI kepada para hakim.
Kunjungan kali ini, disebut sebagai implementasi dari komitmen kerjasama yang dilakukan oleh Indonesia - Jepang terkait penanganan hukum di Nusantara.
Hakim Agung MA RI, Rahmi Mulyati, mengatakan, pada pada 2023 ini Mahkamah Agung sedang berfokus pada pemberian pemahaman bagi para Hakim terkait penanganan perkara tentang Hak Kekayaan Intelektual.
Menurut dia, hal ini dianggap penting demi memenuhi kebutuhan masyarakat dalam mencari keadilan terutama di era digital saat ini.
Pasalnya, kata dia, di era digital saat ini semakin banyak pelanggaran hukum yang menyangkut Hak Cipta, Merek hingga hak Paten.
"Kami ke PN Tanjungkarang dan Pengadilan Tinggi di Lampung untuk pelatihan sehubungan dengan kerja sama Mahkamah Agung dan pihak Jepang yang diwakili JICA untuk memberikan pelatihan tentang Hak Kekayaan Intelektual," ujar Hakim Agung MA RI, Rahmi Mulyati seusai memberi pelatihan di PN Tanjung Karang, Senin (4/9/2023).
"Pelatihan ini perlu dilakukan karena di negara-negara maju (HKI) ini sudah berkembang sekali," kata dia.
Menurut Rahmi, di Indonesia sendiri sosialisasi tentang HKI sendiri baru menyentuh pengadialan tahap niaga.
Sedangkan itu, kata Rahmi, pelanggaran terkait perkara HKI semakin tinggi seiring perkembangan zaman.
Hal itu pula yang mendorong pihaknya untuk memberi pelatihan bagi hakim-hakim di Pengadilan Negeri.
"Di Indonesia itu baru di pengadilan tahap niaga yang sosialisasinya agak tinggi,"
"Dengan zaman yang tidak ada batasnya, perkara tentang HKI seperti aplikasi komputer, merek, paten, dll sudah banyak tingkat kejahatannya dan pelanggarannya,"
Lebih lanjut, Rahmi mengatakan bahwa dalam pelatihan ini pihaknya menargetkan terkhusus bagi hakim-hakim yang belum pernah mendapat pelatihan tentang HKI.
( Tribunlampung.co.id / Hurri Agusto )
Resmi Pimpin Kodam XXI/Raden Inten, Mayjen Kristomei Sianturi Ajak Jajarannya Buka Lembaran Baru |
![]() |
---|
Polres Lampung Timur Ajak Mahasiswa dan Masyarakat Doa Bersama untuk Almarhum Ojol Affan |
![]() |
---|
Ratusan Peserta Ramaikan Kejurnas Akuatik 2025 di Pantai Kyoko Pesawaran |
![]() |
---|
Solidaritas Kematian Ojol Affan, Kelompok Berkostum Money Heist Gelar Aksi Damai di Polda Lampung |
![]() |
---|
Arus Lalu Lintas Pesawaran-Bandar Lampung Kembali Normal Usai Longsor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.