Gubernur Lampung Dipanggil KPK
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Kembali Dijadwalkan Klarifikasi LHKPN ke KPK
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengaku kemungkinan dirinya datang untuk kali kedua ke gedung KPK.
Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Indra Simanjuntak
Menurut Arinal Djunaidi kekeliruan dalam laporan tersebut karena dirinya bukan aktor tunggal dalam pengisian LHKPN.
Anaknya membantu dalam pengisian laporan tersebut.
Adapun bantuan keterlibatan anaknya itu berkenaan dengan klaim kesibukannya dalam pekerjaan.
"Yang membuat anak saya, saya kan sibuk," kata Arinal Djunaidi, di Bandar Lampung, Selasa (5/9/2023).
Arinal Djunaidi membeberkan juga, pemanggilannya adanya kekeliruan itu berkenaan dengan transaksi keuangan miliknya.
Berkenaan dengan itu, Arinal Djunaidi mengklaim transaksi keuangan di luar aktivitasnya sebagai gubernur masih wajar.
Sebab, ada pemasukan uang kepadanya karena posisinya sebagai anak tokoh.
Arinal mengatakan, dirinya merupakan anak dari tokoh adat di daerah asalnya di Way Kanan.
"Saya punya keluarga dan saya anak tokoh. Lima Kebuayan itu bapak saya salah satunya," ucap Arinal Djunaidi.
Karena posisinya sebagai anak tokoh itu, Arinal Djunaidi menyebut ada uang yang didistribusikan kepadanya yang kemudian diberikan kepada khalayak ramai.
"Itu tidak disampaikan ke LHKPN sehingga saya dipanggil," kata Arinal Djunaidi.
Selain itu, pemasukan lainnya yang masuk kepada Arinal Djunaidi adalah usaha sewa lahan miliknya.
"Saya punya lahan waris dikampung luas, dikerjasamakan dengan pengusaha," sebut Arinal Djunaidi.
Harta Kekayaan Rp 23,2 Miliar
KPK klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Jumat (1/9/2023).
Pengamat Kebijakan Publik Nilai Masih Banyak Pejabat Sembunyikan LHKPN |
![]() |
---|
Penjelasan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Dipanggil KPK |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Rp 23,2 Miliar |
![]() |
---|
Dipanggil KPK, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Punya Harta Rp 23 Miliar |
![]() |
---|
KPK Panggil Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Klarfikasi LHKPN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.