Gubernur Lampung Dipanggil KPK

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Kembali Dijadwalkan Klarifikasi LHKPN ke KPK

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengaku kemungkinan dirinya datang untuk kali kedua ke gedung KPK.

Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto
Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi 

Menurut Arinal Djunaidi kekeliruan dalam laporan tersebut karena dirinya bukan aktor tunggal dalam pengisian LHKPN.

Anaknya membantu dalam pengisian laporan tersebut.

Adapun bantuan keterlibatan anaknya itu berkenaan dengan klaim kesibukannya dalam pekerjaan.

"Yang membuat anak saya, saya kan sibuk," kata Arinal Djunaidi, di Bandar Lampung, Selasa (5/9/2023).

Arinal Djunaidi membeberkan juga, pemanggilannya adanya kekeliruan itu berkenaan dengan transaksi keuangan miliknya.

Berkenaan dengan itu, Arinal Djunaidi mengklaim transaksi keuangan di luar aktivitasnya sebagai gubernur masih wajar.

Sebab, ada pemasukan uang kepadanya karena posisinya sebagai anak tokoh.

Arinal mengatakan, dirinya merupakan anak dari tokoh adat di daerah asalnya di Way Kanan.

"Saya punya keluarga dan saya anak tokoh. Lima Kebuayan itu bapak saya salah satunya," ucap Arinal Djunaidi.

Karena posisinya sebagai anak tokoh itu, Arinal Djunaidi menyebut ada uang yang didistribusikan kepadanya yang kemudian diberikan kepada khalayak ramai.

"Itu tidak disampaikan ke LHKPN sehingga saya dipanggil," kata Arinal Djunaidi.

Selain itu, pemasukan lainnya yang masuk kepada Arinal Djunaidi adalah usaha sewa lahan miliknya.

"Saya punya lahan waris dikampung luas, dikerjasamakan dengan pengusaha," sebut Arinal Djunaidi.

Harta Kekayaan Rp 23,2 Miliar

KPK klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Jumat (1/9/2023).

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved