Gubernur Lampung Dipanggil KPK
Penjelasan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Dipanggil KPK
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi buka suara soal pemeriksaan dirinya oleh KPK, Jumat (1/9/2023) lalu.
Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi buka suara soal pemeriksaan dirinya oleh KPK, Jumat (1/9/2023) lalu.
Arinal Djunaidi membenarkan kedatangannya ke Gedung Pusat Edukasi Anti-Korupsi atau Anti-Corruption Learning Center (ACLC) di Jakarta Selatan kala itu.
Gubernur Arinal Djunaidi mengatakan kedatangannya hanya untuk klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Arinal Djunaidi mengklaim tidak ada urusan lain kedatangannya ke KPK selain itu.
Menurut Arinal Djunaidi kekeliruan dalam laporan tersebut karena dirinya bukan aktor tunggal dalam pengisian LHKPN.
Anaknya membantu dalam pengisian laporan tersebut.
Adapun bantuan keterlibatan anaknya itu berkenaan dengan klaim kesibukannya dalam pekerjaan.
"Yang membuat anak saya, saya kan sibuk," kata Arinal Djunaidi, di Bandar Lampung, Selasa (5/9/2023).
Arinal Djunaidi membeberkan juga, pemanggilannya adanya kekeliruan itu berkenaan dengan transaksi keuangan miliknya.
Berkenaan dengan itu, Arinal Djunaidi mengklaim transaksi keuangan di luar aktivitasnya sebagai gubernur masih wajar.
Sebab, ada pemasukan uang kepadanya karena posisinya sebagai anak tokoh.
Arinal mengatakan, dirinya merupakan anak dari tokoh adat di daerah asalnya di Way Kanan.
"Saya punya keluarga dan saya anak tokoh. Lima Kebuayan itu bapak saya salah satunya," ucap Arinal Djunaidi.
Karena posisinya sebagai anak tokoh itu, Arinal Djunaidi menyebut ada uang yang didistribusikan kepadanya yang kemudian diberikan kepada khalayak ramai.
"Itu tidak disampaikan ke LHKPN sehingga saya dipanggil," kata Arinal Djunaidi.
Pengamat Kebijakan Publik Nilai Masih Banyak Pejabat Sembunyikan LHKPN |
![]() |
---|
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Kembali Dijadwalkan Klarifikasi LHKPN ke KPK |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Rp 23,2 Miliar |
![]() |
---|
Dipanggil KPK, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Punya Harta Rp 23 Miliar |
![]() |
---|
KPK Panggil Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Klarfikasi LHKPN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.