Gubernur Lampung Dipanggil KPK
Penjelasan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Dipanggil KPK
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi buka suara soal pemeriksaan dirinya oleh KPK, Jumat (1/9/2023) lalu.
Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Indra Simanjuntak
Sedang Analisis
Juru bicara bidang pencegahan KPK, Ipi Maryati Kidung, saat dikonfirmasi Tribunlampung.co.id membenarkan klarfikasi terhadap Gubernur Lampung terkait LHKPN.
Menurut Ipi, klarifikasi terhadap Arinal Djunaidi telah dilakukan pada Jumat (1/9/2023).
"Benar, KPK telah mengundang Gubernur Lampung pada hari Jumat kemarin,"
"Pemanggilan terkait klarifikasi LHKPN (Arinal Djunaidi)," imbuh Ipi Maryati kepada Tribunlampung.co.id, Selasa (5/9/2023).
Ipi menjelaskan, Gubernur Arinal Djunaidi dipanggil untuk mengkonfirmasi terkait informasi keuangan dan harta kekayaan yang telah disampaikan ke KPK.
Lebih Lanjut, Ipi mengatakan, bahwa pihaknya kini sedang melakukan analisis terkait hasil pemeriksaan terhadap Gubernur Lampung tersebut.
"Tim mengkonfirmasi tentang informasi keuangan dan isian harta kekayaan lainnya yang telah disampaikan kepada KPK,"
"Setelah permintaan klarifikasi tersebut, KPK saat ini sedang melakukan analisis," pungkasnya.(Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer/Tribunnews.com)
Pengamat Kebijakan Publik Nilai Masih Banyak Pejabat Sembunyikan LHKPN |
![]() |
---|
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Kembali Dijadwalkan Klarifikasi LHKPN ke KPK |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Rp 23,2 Miliar |
![]() |
---|
Dipanggil KPK, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Punya Harta Rp 23 Miliar |
![]() |
---|
KPK Panggil Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Klarfikasi LHKPN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.