Pemilu 2024

Bawaslu Pesisir Barat Temukan 268 APS Melanggar Ketentuan

Bawaslu Pesisir Barat Lampung temukan 268 alat peraga sosialisasi atau APS Bacaleg Pemilu 2024 melanggar ketentuan yang berlaku.

Penulis: saidal arif | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Saidal Arif
Kantor Bawaslu Pesisir Barat. Bawaslu Pesisir Barat temukan 268 APS melanggar ketentuan. 

Lalu, Kecamatan Pesisir Selatan satu Apa dan Kecamatan Krui Selatan 63 APS yang melanggar.

Selanjutnya, Kecamatan Pesisir Tengah 1 APS dan Kecamatan Way Krui sebanyak 32 APS yang melanggar.

Sedangkan Kecamatan Karya Penggawa ada 4 APS dan Kecamatan Pesisir Utara ada 6 APS serta Kecamatan Lemong sebanyak 32 APS yang melanggar.

"Mayoritas APS yang melanggar ini dipasang di pohon dan tiang listrik," pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id/ Saidal Arif)

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved