Pasar Pasir Gintung Dibongkar

Disdag Bandar Lampung Coret 130 Pedagang Tak Aktif Pasar Pasir Gintung

Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Bandar Lampung menghapus (delete) 130 pedagang Pasar Pasir Gintung. 

|
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Kadis Perdagangan Kota Bandar Lampung Wilson Faisol saat diwawancarai awak media di Pasar Pasir Gintung, Selasa (12/9/2023). 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Bandar Lampung menghapus (delete) 130 pedagang Pasar Pasir Gintung yang tak aktif selama tiga tahun terakhir.

Kepala Dinas Perdagangan Pemkot Bandar Lampung Wilson Faisol mengatakan, pedagang 130 akan dihapus tidak bisa berdagang Pasar Pasir Gintung

"Terkait pendataan kemarin ada 430 orang tersebut, kami sudah bolak-balik ada tim PD Pasar dan Disdag yang terdata dengan kapasitas 300 orang ada yang terverifikasi," ujar Kadis Perdagangan Pemkot Bandar Lampung Wilson Faisol, Selasa (12/9/2023). 

Pihaknya telah mendata dengan kapasitas ada 300 orang yang diverifikasi dan hanya memperbolehkan pedagang berdagang dengan durasinya tiga tahun terakhir. 

"Jadi walaupun pedagang itu pengakuan sudah 10 tahun dagang, tapi tidak ada aktivitasnya tiga tahun terakhir maka tidak bisa masuk formasi 300 orang tersebut," kata Faisol. 

Pihaknya memberikan lapak dengan kapasitas terbatas. 

"Kalau data awal hanya 300 pedagang, tetapi pas pendataan di lapangan menjadi 400-an," kata Faisol.

Disdag menarik kesimpulan, bahwa para pedagang hanya yang memenuhi persyaratan harus aktif tiga tahun terakhir yang berhak masuk ke lokasi relokasi di Pasar Smep. 

"Kami tim telah bekerja telah memverifikasi dan bagi mereka yang punya hak akan diberikan," bebernya.

Pihaknya sudah melakukan verifikasi dan bolak-balik di kelapangan.

"Kami juga tanya kepada para pedagang benar atau tidak mereka 130 orang ini dan keterangannya dari para pedagang yang aktif hanya 300 orang tersebut," kata Faisol. 

Ia mengharapkan, pedagang Pasar Pasir Gintung bisa tertampung di Pasar Smep.

Tempatkan Satpol PP

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung akan menempatkan petugas gabungan dari Satpol PP dan Dinas Perhubungan (Dishub) untuk mengawasi pedagang jika kembali masuk ke area Pasir Gintung yang telah disterilkan. 

"Jadi kami akan menempatkan Satpol PP dan Dishub untuk mengawasi hingga satu bulan ke depan," kata Asisten Bidang Pemerintah dan Kesra Pemkot Bandar Lampung Sukarma Wijaya saat diwawancarai Tribun Lampung di Pasar Pasir Gintung, Kota Bandar Lampung, Selasa (12/9/2023). 

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved