Mantan Kasat Narkoba Ditangkap

Akademisi Unila Dorong Polri Hukum Berat Oknum Terlibat Narkoba

 Akademisi Fakultas Hukum Universitas Lampung (FH Unila) Ahmad Irzal Fardiansyah meminta Polri hukum berat oknum polisi yang terlibat narkoba. 

|
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Indra Simanjuntak
Dokumentasi
 Akademisi Fakultas Hukum Universitas Lampung (FH Unila) Ahmad Irzal Fardiansyah 

"Cuma ya nggak dibawah-bawah banget juga harganya"

"Total dia beli sama orang itu (Andri) sekitar 600 jutaan lebih, ada 3 barang, truk mobil sama motor. Yang seharusnya paling Rp 500 jutaan," ujarnya.

Namun, ia mengatakan, sampai saat ini barang tersebut tidak diberikan kepada temennya.

"Kemarin itu dia ngomong barangnya lagi mau diurus BBN atau apanya gitu"

"Nah tapi sampai sekarang barang-barang tersebut nggak kunjung diberikan"

"Malah katanya suruh ambil di provos. Mungkin ada sangkut pautnya dengan kasus dia itu," ujarnya.

Ia mengaku kaget dengan keterlibatan mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami dijaringan narkoba internasional.

"Kayaknya aset-aset dia termasuk yang udah dijual beli pun ikut disita. Termasuk barang-barang yang udah dibeli teman saya kemarin,"

"Ya gimana, untuk mengembaikan 30 kg sabu itu cukup besar loh. Yang saya tau aja harga perkilogramnya bisa Rp 1 miliaran," ujarnya.

Ditangkap Bereskrim

Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami ditangkap Bareskrim Polri, diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.

Nama mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami masuk ke dalam 39 daftar tersangka jaringan narkoba Fredy Pratama yang ditangkap Bareskrim Polri.

Adapun keterlibatan mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami itu diduga sebagai kurir.

Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Ditresnarkoba Polda Lampung, Kombes Erlin Tangjaya. 

"Benar, dia (Andri Gustami) masuk dalam jaringan tersebut," kata Kombes Erlin Tangjaya saat dikonfirmasi melalui telepon, Rabu (12/9/2023).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved