Berita Lampung
Tak Terima Dimutasi, Pekerja di Lampung Tengah Ancam Mandor Pakai Pistol
Peristiwa seorang pekerja yang nekat intimidasi mandor dengan senjata api di Lampung Tengah ini terjadi pada Minggu (10/9/2023).
Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
Tribunlampung.co.id, Lampung Tengah - Gegara tak terima dimutasi, seorang pria di Lampung Tengah nekat cegat dan aniaya mandor di jalan raya.
Tak tanggung-tanggung, pekerja berinisial PO (55) asal Kecamatan Bekri, Lampung Tengah coba lukai mandor menggunakan senjata api dan senjata tajam.
Peristiwa seorang pekerja yang nekat intimidasi mandor dengan senjata api di Lampung Tengah ini terjadi pada Minggu (10/9/2023).
Korban inisial SI mengalami luka tusuk pada tangan lalu dibawa ke RS Demang Sepulau Raya, sementara pelaku PO langsung diciduk polisi dan diamankan di Polsek Gunungsugih, Lampung Tengah di hari yang sama.
Kapolsek Gunung Sugih AKP Wawan Budiharto mengatakan, peristiwa terjadi di Jln. Raya Bekri Kecamatan Bekri, Kabupaten Lampung Tengah.
Wawan mengatakan motif pelaku melakukan penganiyaan dan melukai korban karena sakit hati dimutasi.
"Korban adalah mandor pelaku di PTPN7, PO sakit hati tiba-tiba dimutasi tanpa sepengetahuannya," kata kapolsek saat dikonfirmasi, Kamis (14/9/2023).
Kronologinya, kata kapolsek, setelah mengetahui dimutasi, pelaku berniat melakukan penganiayaan terhadap korban.
Pelaku pun menyiapkan senjata api dan senjata tajam jenis laduk.
Sebelum beraksi, pelaku mengintai korban hingga berada di jalan lintas PTPN 7 Bekri.
"Pelaku langsung memepet korban dan memotong laju sepeda motor korban hingga terhenti," ujarnya.
Secara cepat, ujar kapolsek, pelaku menodongkan senjata api ke muka korban.
Korban yang kaget pun spontan menepis senjata api yang kala itu mengarah ke mukanya, hingga terpental dan jatuh.
Tak cukup sampai disitu, pelaku mengambil senjata tajam jenis pisau garpu dan langsung menusukan ke arah tubuh korban.
"Korban berhasil mengelak, namun pisau pelaku mengenai tangan sebelah kiri dan kini dirawat di RS Demang Sepulau Raya," kata Wawan.
Program Pemutihan Pajak di Lampung Diperpanjang hingga 31 Oktober 2025 |
![]() |
---|
Buronan Kasus Judi di Gadingrejo Pringsewu Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Pemkab Pesawaran Gelar Capacity Building Kepala Desa di Bintan Riau |
![]() |
---|
Titik-titik WiFi Gratis Pemprov Lampung Bisa Diakses Tanpa Kata Sandi |
![]() |
---|
Sejumlah Tokoh Tionghoa Lampung Terima Gelar Adat dari Kerajaan Skala Brak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.