Berita Lampung

Pemkab Pesawaran Gelar Capacity Building Kepala Desa di Bintan Riau

Pemkab Pesawaran menggelar kegiatan capacity building bagi seluruh kepala desa se-Kabupaten Pesawaran di Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau.

Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi
CAPACITY BUILDING - Capacity building bagi seluruh kepala desa se-Kabupaten Pesawaran di Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau, pada 25–28 Juli 2025.  

Tribunlampung.co.id, Pesawaran - Pemerintah Kabupaten Pesawaran menggelar kegiatan capacity building bagi seluruh kepala desa se-Kabupaten Pesawaran di Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau, pada 25–28 Juli 2025. 

Kegiatan ini bertujuan memperkuat profesionalisme, daya saing, serta peran strategis desa dalam pembangunan ekonomi regional.

Kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari kerja sama antarprovinsi yang ditandatangani di Batam pada Juni lalu oleh Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda, dan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, serta disaksikan langsung oleh Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Pesawaran Nur Asikin mengatakan, kegiatan ini menjadi bagian dari implementasi Undang-Undang Desa dan Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 2 Tahun 2024 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2025.

“Peningkatan kapasitas kepala desa sangat penting untuk menjawab tantangan pelayanan publik, pengelolaan keuangan, dan ketahanan pangan, terutama dalam menghadapi perubahan iklim,” ujar Nur Asikin, Senin (28/7/2025).

Ia menambahkan, kolaborasi antarprovinsi juga difokuskan pada penguatan rantai pasok regional. 

Provinsi Lampung akan mengandalkan sektor hortikultura dan peternakan, Kepulauan Riau sebagai pintu ekspor ke Singapura dan Johor, sementara Jawa Tengah dan Maluku Utara menyumbang produksi pangan dan hasil laut.

“Kerja sama ini membuka peluang besar bagi UMKM dan petani Lampung untuk menembus pasar ekspor secara lebih terstruktur dengan dukungan lintas OPD dan BUMD,” jelasnya.

Kegiatan ini juga dinilai sebagai langkah konkret dalam membangun desa yang profesional, transparan, dan bertanggung jawab, sekaligus sebagai bagian dari strategi mengangkat potensi lokal ke tingkat regional dan global.

Menurutnya, desa kini memiliki peluang besar menjadi sokoguru kemandirian bangsa, sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri Desa PDTT Nomor 3 Tahun 2025 tentang Panduan Penggunaan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan.

Sejumlah kepala desa menyambut baik kegiatan tersebut. Hermansyah (Kades Bogorejo), Rio Remota (Kades Hanura), dan Ahmad Salim (Kades Pulau Pahawang) menilai kegiatan ini menambah wawasan dalam pengelolaan potensi desa, perencanaan keuangan, dan memperkuat arah pembangunan desa yang berkelanjutan.

(Tribunlampung.co.id/ Oky Indrajaya)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved