Berita Lampung

Tanggulangi Kemiskinan Berbasis Desa, Pemkab Lampung Selatan Gelar Rakor

Yespi menjelaskan, roadshow TKPK Provinsi Lampung ini sangat penting untuk dilakasanakan dalam rangka sinergitas program penanggulangan kemiskinan.

Tribunlampung.co.id/Dominius Desmantri Barus
Bappeda Lampung Selatan menggelar rakor di Aula Rimau, Kamis (14/9/2023). 

Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Pemkab Lampung Selatan melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar rakor tim koordinasi penanggulangan kemiskinan (TKPK) di Aula Rimau Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) setempat, Kamis (14/9/2023).

Kegiatan rakor Tim Koordinasi Penanggalangan Kemiskinan (TKPK) Lampung Selatan tersebut sekaligus roadshow tim koordinasi penanggulangan kemiskinan (TKPK) Provinsi Lampung.

Hadir TKPK Provinsi Lampung yang diwakili Kepala Dinas PMDT Provinsi Lampung Zaidirina.

Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan Yespi Cory mewakili Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto, Kabid Sosial dan Pemerintahan Bappeda Lampung Selatan Andi Nurizal mewakili Kepala Bappeda Lampung Selatan Aryan Saruhian.

Yespi menjelaskan, roadshow TKPK Provinsi Lampung ini sangat penting untuk dilakasanakan dalam rangka sinergitas program penanggulangan kemiskinan antara Pemprov Lampung dan Pemkab Lampung Selatan dalam upaya penghapusan kemiskinan ekstrem, khususnya di Lampung Selatan.

"Izinkan kami menyampaikan dengan singkat dalam forum ini gambaran yang telah kami laksanakan dalam upaya penghapusan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Lampung Selatan telah melaksakan Verifikasi dan Validasi data P3KE Desa secara Mandiri," katanya.

Kabupaten Lampung Selatan telah melaporkan pelaporan kemiskinan ekstrem triwulan I dan triwulan II tepat waktu ke Gubernur Lampung melalui Bappeda Provinsi Lampung dan Kemenko PMK.

Lebih lanjut Yespi menjelaskan Kabupaten Lampung Selatan telah meminta data pemuktahiran ke kemenko PMK dan di tindak lanjuti dengan dikeluarkannya Surat Sekretaris Daerah Nomor 400.9.14/3004/V.01/2023 Tentang Pemanfaatan data Pemuktahiran P3KE.

"Kabupaten Lampung Selatan melakukan Gebrak Inovasi Kemiskinan melaui Gerakan Seribu Sehari (Geserbu) untuk mengurangi kantong-kantong kemiskinan melalui bedah rumah dan Proyek Cetak Generasi Unggul dan melalui Roadshow Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) ini," katanya.

Pihaknya berharap adanya peran serta Pemerintah Provinsi Lampung untuk bersama-sama dalam pelaksanaan kegiatan percepatan penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Lampung Selatan, baik kemiskinan makro maupun kemiskinan ekstrem pada khususnya.

Selain itu pihaknya juga berharap dengan kerjasama yang solid dan semangat gotong royong, Insya Allah kita mampu untuk mengatasi seluruh kendala dan mencapai target kemiskinan ekstrem 0 persen 2024.

Kepala Dinas PMDT Provinsi Lampung Zaidirina mengatakan berdasarkan arahan presiden terkait penurunan kemiskinan dan kemiskinan ekstrem pada 2024 diharapkan dapat mencapai target 0 persen.

"Yang dilaksanakan melalui strategi percepatan penanggulangan kemiskinan yang terintegrasi melalui kolaborasi intervensi khususnya di sektor pendidikan, kesehatan dan air bersih dengan dipertajam dengan menggunakan basedata yang tepat sasaran, tepat guna, dan tepat waktu," katanya

"Melalui keterlibatan sektor swasta yang berperan sebagai off taker pada jenjang kelompok kemiskinan ekstrem (desil I dan II) untuk dapat mendukung peningkatan kesejahteraan," ujarnya.

Selain itu, Zaidirina mengatakan upaya pemerataan perlindungan sosial yang adaptif juga tak kalah penting dilaksanakan.

"Dalam rangka percepatan penuntasan kemiskinan dan memperluas perlindungan yang merata bagi seluruh penduduk sesuai tingkat kerentanan yang dijalankan dengan prinsip berkeadilan dan inklusif," katanya.

Zaidirina menjelaskan penuntasan kemiskinan dengan satu sistem Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) dan perlindungan sosial adaptif terintegrasi untuk memperkuat sistem perencanaan dan penganggaran berbasis bukti. serta penentuan target perlindungan sosial dalam mewujudkan integrasi program perlindungan sosial dan pembangunan SDM secara menyeluruh.

Lalu, penguatan sistem jaminan sosial nasional (SJSN) yang efektif dan mencapai cakupan universal.

Pengembangan bantuan sosial yang lebih adaptif terhadap bencana dan perubahan iklim.

Integrasi penentuan target, manfaat, dan pelaksanaan bantuan sosial, jaminan sosial, dan pemberdayaan masyarakat.

Peningkatan lingkungan yang inklusif terhadap anak, lansia, penyandang disabilitas, perempuan, dan penduduk rentan lainnya.

Kemudian, peningkatan usia pensiun bertahap sampai dengan usia 65 tahun dengan memastikan kesiapan sosial dan ekonomi melalui perluasan cakupan jaminan pensiun dan hari tua, pendidikan sepanjang hayat, peningkatan kualitas kesehatan, dan pengembangan lingkungan yang ramah lanjut usia.

Peningkatan keterampilan bekerja dan berwirausaha sepanjang hayat.

Peningkatan partisipasi perempuan, penyandang disabilitas, dan kelompok rentan lainnya sebagai angkatan kerja, antara lain melalui penerapan care economy, penguatan norma keluarga,pelayanan ketenagakerjaan yang merata dan inklusif, pemanfaatan teknologi digital dan peningkatan keterampilan.

Inovasi pembiayaan untuk memperkuat dan memperluas cakupan integrasi perlindungan sosial yang berkesinambungan utamanya pengembangan social impact bonds, social impact investment, dan optimalisasi dana jaminan sosial.

Penyelarasan peraturan perundangan perlindungan sosial dan tata kelola data untuk penentuan target penerima manfaat.

Zaidirina mengatakan pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan tidaklah efektif dan efisien jika dilaksanakan secara parsial.

Mengingat persentase kemiskinan Provinsi Lampung per Maret 2023 sebesar 11,11 persen masih berada diatas persentase nasional 9,36 persen.

Serta menempati posisi keempat tertinggi di wilayah Pulau Sumatera setelah Provinsi Aceh 14,45 persen, Provinsi Bengkulu 14,04 persen dan Provinsi Sumatera Selatan 11,78 persen.

Lalu, untuk persentase kemiskinan ekstrem Provinsi Lampung menunjukkan tren positif, yaitu penurunan sejak Tahun 2020 sebesar 5,03 persen menjadi 2,29 persen di Tahun 2022.

Melihat kondisi tersebut, Zaidirina mengatakan perlu adanya sinergitas dengan program atau kegiatan prioritas lainnya khususnya pada Bidang Perencanaan Pemerintahan dan Pembangunan Manusia dalam upaya percepatan penurunan persentase kemiskinan

Percepatan tujuan pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development) Goals (TPB/SDGs) untuk realisasi pelaksanaan di Tahun 2022 adalah 62,16 persen.

"Indikator sudah tercapai 14,41 persen tidak tercapai 1,35 persen. Jenis data realisasi yang tersedia berbeda dengan data target 20,72 persen data capaian masih menggunakan tahun sebelumnya dan 1,35 persen data realisasi tidak tersedia," katanya.

"Penurunan Prevalensi Stunting, dimana untuk Tahun 2022 Provinsi Lampung termasuk dalam 3 (tiga) besar provinsi dengan angka Prevalensi Stunting terendah secara nasional yaitu 15,2 persen. Peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), di Tahun 2022 capaian IPM Provinsi Lampung sebesar 70,45 persen masih berada dibawah capaian nasional 72,91 persen," ujarnyan

Lalu, pengimplementasian Standar Pelayanan Minimal (SPM) tingkat keterisian e-SPM per Tri Wulan II Tahun 2023 Provinsi Lampung.

Lampung menempati peringkat ke sepuluh kategori provinsi terbaik secara nasional dengan nilai 83,04 persen.

Zaidirina mengatakan Kabupaten Lampung Selatan menjadi salah satu daerah di Provinsi Lampung menjadi lokus prioritas percepatan penurunan persentase kemiskinan yang terangkai dalam penyelenggaraan Roadshow Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Provinsi Lampung Tahun 2023.

Sebagai bentuk sinergitas kemiskinan antara pelaksanaan program penanggulangan Pemerintah Provinsi Lampung melalui TKPK Provinsi Lampung dengan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung melalui TKPKD Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung.

Kabupaten Lampung Selatan menjadi daerah roadshow ketiga dalam upaya penurunan kemiskinan di tahun 2022 yaitu sebesar 13,14 persen

Lalu, untuk persentase kemiskinan ekstrem juga menunjukkan penurunan yang cukup signifikan yaitu sebesar 7,85 persen 2020 menjadi 2,43 di tahun 2022.

Zaidirina menjelaskan hasil positif ini perlu dalam pelaksanaan program atau kegiatan prioritas Kabupaten Selatan lainnya agar dapat memaksimalkan didapat khususnya pada Bidang Perencanaan Pemerwuahan aan Pembangunan Manusi.

Percepatan TPN/SOGs diaksanakan di tahun 2019-2022 dengan rincian 15 target dan 143 indikator. Prevalensi Percepatan Penurunan Stunting, dengan capaian 9,9 persen di tahun 2022 merupakan hal yang sangat baik di bawah capaian Provinsi Lampung 15,2 persen.

Peningkatan IPM untuk capaian tahun 2022 sebesar 69,00 persen masih berada di

bawa angka Provinsi Lampung 70,45 persen.

Pengimplementasian SPM, dilihat melalui tingkat keterisian e-SPM per triwulan II tahun 2023 masih berada di angka 80,86 persen masih berada di bawah capaian Provinsi Lampung 83,04 persen.

Zaidirina menjelaskan tidak bisa dipungkiri bahwa dalam upaya pelaksanaan pembangunan selalu dihadapi oleh permasalahan-permasalahan teknis.

Seperti keterbatasan alokasi anggaran, kapasitas sumber daya manusia, ketersediaan sarana prasarana pendukung, kondisi sosial masyarakat dan lain sebagainya.

Namun, hal tersebut kiranya bisa dijadikan motivasi dan pelecut semangat untuk mampu meningkatkan kinerja pembangunan untuk dapat mewujudkan target pembangunan yang telah direncanakan serta mampu bersaing secara positif dengan daerah lainnya dalam aspek pembangunan daerah dalam satu wadah besar dalam diri Pemerintah Provinsi Lampung.

(Tribunlampung.co.id/Dominius Desmantri Barus)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved