Berita Lampung
Kepala BPKAD Bandar Lampung Sebut Penjualan Aset Daerah Hal Lumrah
Kepala BPKAD Pemkot Bandar Lampung, M Nur Ramdhan mengatakan, penjualan aset daerah merupakan hal lumrah dilakukan sejumlah daerah.
Penulis: Riana Mita Ristanti | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Pemkot Bandar Lampung berencana akan menjual sejumlah aset daerah apabila dibutuhkan biaya yang tak tercover.
Kepala BPKAD Pemkot Bandar Lampung, M Nur Ramdhan mengatakan, penjualan aset daerah ini bukan hal yang perlu dibesar-besarkan.
Baca juga: Pemkot Bandar Lampung Barencana Jual Sejumlah Aset Daerah
Baca juga: Gubernur Arinal Mengaku Tak Tahu Reklamasi di Pantai Karang Jaya Bandar Lampung
Pasalnya, Pemkot Bandar Lampung setiap tahunnya memang melakukan penjualan aset yang tidak terpakai.
Bahkan, Ramdhan menyebut, bukan hanya Pemkot Bandar Lampung saja yang kerap melakukan penjualan aset daerah.
Ia mengatakan, penjualan aset daerah merupakan hal lumrah dilakukan oleh sejumlah daerah.
"Ini bukan hanya pemerintah daerah Bandar Lampung saja, akan tetapi banyak juga di Indonesia. Karena memang boleh, terlebih aset tersebut tidak dipergunakan," paparnya.
"Dan kalau kita (Pemkot Bandar Lampung) beberapa tahun kebelakang, setiap tahunnya selalu melakukan penjualan aset," ucapnya.
Adapun aset Pemkot Bandar Lampung yang dijual ini biasanya kendaraan, peralatan mesin, hasil bongkaran bangunan, lahan dan lain-lain.
Totalnya, aset Pemkot Bandar Lampung yang dapat dijual mencapai Rp 29 miliar.
Sementara, ungkap Ramdhan, pihaknya beberapa waktu lalu sudah menjual aset yang nilainya terbilang kecil.
Penjualan aset berupa arat berat dan mesin itu hasil yang diperoleh Rp 500 juta.
Meski penjualan aset terbilang lumrah, akan tetapi lanjut Ramdhan, penjualan aset merupakan jalan terakhir jika PAD Bandar Lampung tak capai target.
"Ini jalan terakhir kalau pendapatan dari retribusi dari pajak dan lain-lainnya tidak mengcover," ucapnya.
Akan tetapi, sejauh ini, PAD Bandar Lampung masih terbilang aman.
"Target PAD kita 800 miliar, dan ini sudah 69 persen. Masih aman," ujanya.
"Makanya saya bilang, rencana ini adalah langkah terakhir kita," pungkasnya.
(Tribunalampung.co.id/ Riana Mita Ristanti)
| Masyarakat Bisa Urus SKCK Secara Online di Polres Pringsewu | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Thrifting Tak Ganggu Produk Lokal, Larangan Menkeu Purbaya Ancam Lapangan Kerja | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Pertama di Pesawaran, Wabup Anton Resmikan Koperasi Merah Putih Trimulyo Tegineneng | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Pakaian Bekas di Bandar Lampung Punya Segmen Pasar Tersendiri | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Wabup Antoni Serahkan Bantuan Bahan Pokok Bagi Warga Terdampak Puting Beliung | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/penjualan-aset-daerah-hal-lumrah.jpg)
                
												      	
												      	
												      	
												      	
												      	
				
			
											
											
											
											
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.