Berita Lampung
ASN di Pringsewu Wajib Pakai Pin Tanda Netralitas pada Pemilu 2024
Pj Bupati Pringsewu Adi Erlansyah meminta kepada ASN yang bekerja di Pemkab Pringsewu untuk menggunakan pin tanda netralitas Pemilu 2024.
Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Pesawaran - Penjabat Bupati Pringsewu, Adi Erlansyah meminta kepada Aparatur Sipil Negara ( ASN ) untuk netral menghadapi Pemilu 2024.
Adi menjelaskan, Pemkab Pringsewu juga telah melakukan deklarasi netralitas untuk para ASN, Senin (18/9/2023).
Baca juga: Sebanyak 206 ASN di Pringsewu Naik Pangkat
Baca juga: Pengedar Hexymer di Pringsewu Dibekuk saat Hendak Distribusikan Obat ke Penghuni Indekos
Dalam deklarasi tersebut kata Adi, dirinya meminta kepada ASN yang bekerja di Pemkab Pringsewu untuk menggunakan pin di pakaian kerja mereka.
Menurut Adi, dengan menggunakan pin tersebut menandakan bahwa ASN harus berhati-hati atas segala tindak atau prilaku dalam menanggapi isu-isu politik.
“Baik menghadapi pemilu pada awal tahun 2024 maupun pada pilkada di akhir tahun,” ujar Adi kepada Tribun Lampung.
Dia juga menjelaskan, dengan menggunakan pin berbentuk bulat berwarna merah putih dengan bertulisan “ASN Netral”tersebut dapat membuat malu apabila dengan sengaja terlibat langsung pada politik praktis.
“Penggunaan pin tersebut sudah dimulai hari ini,” ungkapnya.
“Pin ini wajib dipakai setiap ASN sedang menjalankan tugasnya,” imbuh Adi.
Sehingga dalam setiap pekerjaan yang dilakukan menandakan seluruh ASN di Pringsewu netral.
“Itu dapat membangun kepercayaan masyarakat terhadap ASN di Bumi Jejama Secancanan,” kata dia.
Dengan dilakukannya deklrasi ASN dan pemasangan pin dapat meningkatkan integritas para pegawai pemerintah di Pringsewu.
Adi membeberkan, Pemkab Pringsewu akan menggandeng Bawaslu dalam menjaga netralitas ASN ini.
Dirinya menegaskan agar ASN menjauhi perbuatan yang bersangkutan dengan politik dan menyebabkan pelanggaran.
Kemudian Adi juga mendukung penuh langkah-langkah yang ditempuh apabila ada pelanggaran dan penindakan terhadap netralitas ASN.
“Pringsewu pada tahun-tahun sebelumnya bisa dikatakan pelanggarannya sedikit, dan diharapkan tidak ada pelanggaran di tahun depan,” pungkasnya.
(Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya)
Bakrie Power Minat Investasi Energi Baru Terbarukan di Lampung |
![]() |
---|
Rumah Kebakaran di Pringsewu, Mobil Damkar Baru Datang 1 Jam Kemudian |
![]() |
---|
Stok Beras Gudang Bulog Lampung 150.000 Ton, Bisa Bantu Jambi dan Bengkulu |
![]() |
---|
Ditemukan di Depan Kios, Bayi Laki-laki Kini dalam Perawatan Dinas Sosial Lampung |
![]() |
---|
Banjir di Tanggamus, Sungai Meluap Rendam Dua Pekon |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.