Berita Lampung

Tok! DPRD Lampung Sahkan APBD Perubahan 2023

DPRD Provinsi Lampung Gelar Sidang Paripurna Pembicaraan Tingkat II terkait Raperda Perubahan APBD TA 2023.

|
Istimewa
DPRD Provinsi Lampung Gelar Sidang Paripurna Pembicaraan Tingkat II terkait Raperda Perubahan APBD TA 2023. 

Pemerintah Provinsi Lampung juga telah mengalokasikan pengangkatan Formasi PPPK Tahun 2023 sesuai yang ditentukan oleh Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 212/PMK.07/2022 Tentang Indikator Tingkat Kinerja Daerah dan Ketentuan Umum Bagian Dana Alokasi Umum Yang Ditentukan Penggunaannya Tahun Anggaran 2023 untuk Pemerintah Provinsi Lampung sebanyak 7.836 orang.

Terakhir adalah Pemerintah Provinsi Lampung juga telah mengalokasikan Belanja Transfer untuk pembayaran dana bagi hasil (DBH) Pajak Daerah dan Pajak Rokok kepada Pemerintah Kabupaten/Kotasebesar 20 persen dari total Belanja Daerah.

Gubernur Arinal mengucapkan terimakasih atas perhatian dan kerjasama semua pihak.

“Semoga kerja keras yang kita lakukan dalam membangun Provinsi Lampung mendapatkan balasan dan limpahan berkah dari Allah SWT,” ujarnya.

Rapat Paripurna ini dihadiri pula Anggota Forkopimda Provinsi Lampung, Kepala BPK Perwakilan Lampung, Kepala BPKP Perwakilan Lampung, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Staf Ahli, Inspektur, Sekretaris Dewan.

Para Asisten, Kepala Badan, Dinas, Biro, Kantor pada jajaran Pemerintah Provinsi Lampung, Rektor Perguruan Tinggi se-Provinsi Lampung, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Rekan-rekan Pers, Tokoh Pemuda dan Mahasiswa, Seluruh Pemangku Kepentingan Pembangunan.

(Tribunlampung.co.id/ rls)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved