Pungli di Lampung
Viral Video Pungli di Perbatasan Mesuji Lampung, Polisi Sebut Kejadian Tahun 2017
Menurut Wakapolres Mesuji Lampung Kompol Juli Sundara video viral aksi pungli yang di-posting @trendinglampung adalah peristiwa di tahun 2017.
Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
Tribunlampung.co.id, Mesuji - Polres Mesuji Polda Lampung memastikan video viral pungli yang di posting oleh akun Media Sosial (Medsos) Instagram @trendinglampung adalah video lama yang di upload kembali.
Menurut Wakapolres Mesuji Lampung Kompol Juli Sundara video viral aksi pungli yang di-posting @trendinglampung adalah peristiwa di tahun 2017.
"Ini video lama, sebelum saya bertugas di sini pun video itu sudah ada," ujar Wakapolres Mesuji Lampung Kompol Juli Sundara , Senin (18/9/2023).
Namun, Kompol Juli Sundara membenarkan peristiwa itu memang terjadi di Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung.
Tepatnya di perbatasan Mesuji Lampung dengan Oki, Sumatra Selatan (Sumsel).
Ia pun turut menyayangkan akun medsos yang selalu memposting peristiwa lama demi mencari tranding.
Sebab dari postingannya itu kerap mampu membuat netizen ketipu dan terpancing.
Karena dalam unggahannya hanya memberikan caption tanpa ada informasi yang jelas seperti kronologi, tempat dan waktu kejadian.
"Namanya Medsos sukanya begitu video lama juga diviralkan terus," ucapnya.
Diketahui dalam unggahan @trendinglampung yang di-posting pada 9 September 2023 itu terlihat aksi pungli di wilayah perbatasan Mesuji Lampung - Oki Sumsel.
Video itu direkam oleh sopir truk yang melintasi area tersebut.
Dalam video itu tidak ada percakapan apapun.
Akun @trendinglampung juga menyertakan caption atas video yang diunggahnya sebagai berikut.
Terlihat belasan orang hingga puluhan disepanjang jalan meminta uang.
Sang sopir pun berharap aksi pungli ini segera diberantas karena banyak merugikan orang yang melintasi di kawasan tersebut.
Atas postingannya itu, sontak video tersebut banyak direspon netizen.
Dari postingannya sendiri sudah ada ribuan interaksi di kolom komentar.
Selain itu juga, postingannya turut disukai 5.004 penggunaan medsos dan sudah dibagikan ke 164 orang.
(Tribunlampung.co.id /M Rangga Yusuf)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.