Berita Lampung

Fraksi PKB DPRD Pesisir Barat Minta Gaji Perangkat Desa Dianggarkan APBD Perubahan 2023

DPRD Pesisir Barat fraksi PKB mengingatkan agar gaji perangkat desa yang belum dibayarkan tahun 2022 untuk dianggarkan pada pembahasan APBD Perubahan

Penulis: saidal arif | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id/Saidal Arif
Rapat paripurna DPRD Pesisir Barat. 

Hal tersebut diungkapkan juru bicara Fraksi PDI-P dalam rapat paripurna DPRD Pesisir Barat, Mat Muhizar.

"Kami Fraksi PDI Perjuangan Menolak dan Tidak Menyetujui  Nota Keuangan Atas Ranperda Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah 2023 untuk ditetapkan Sebagai APBD-P Kabupaten Pesisir Barat Tahun Anggaran 2023," ucap Mat Muhizar, Selasa (19/9/2023).

Dijelaskannya, pihaknya tidak menyetujui Nota keuangan atas Ranperda anggaran 2023 itu disebabkan prosedur pengalokasian anggaran yang dilakukan oleh Pemda tidak dilakukan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

Untuk itu pihaknya meminta agar kedepan proses pembahasan dan penyusunan APBD-P dijadwalkan kembali sesuai dengan regulasi yang disepakati dan dipahami.

Ia juga meminta agar sikap yang diambil oleh Fraksi PDI-P itu dihormati sebagai kritikan yang konstruktif.

Terkait hal tersebut kata dia, pihaknya meminta agar Pimpinan DPRD Pesisir Barat dapat mengkaji dan membahasnya di Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Pesisir Barat.

"Kami juga meminta kepada Pimpinan DPRD agar menjadwalkan kembali Sidang Paripurna tehadap APBD-P tahun anggaran 2023," imbuhnya. (Tribunlampung.co.id/ Saidal Arif)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved