Berita Lampung

Fraksi PKB DPRD Pesisir Barat Minta Gaji Perangkat Desa Dianggarkan APBD Perubahan 2023

DPRD Pesisir Barat fraksi PKB mengingatkan agar gaji perangkat desa yang belum dibayarkan tahun 2022 untuk dianggarkan pada pembahasan APBD Perubahan

Penulis: saidal arif | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id/Saidal Arif
Rapat paripurna DPRD Pesisir Barat. 

Tribunlampung.co.id, Pesisir Barat - DPRD Pesisir Barat fraksi PKB mengingatkan agar gaji perangkat desa yang belum dibayarkan tahun 2022 untuk dianggarkan pada pembahasan APBD Perubahan tahun 2023.

"Kami Fraksi PKB mengingatkan kita semua agar menganggarkan gaji perangkat desa tahun 2022 yang belum dibayarkan," ujar Riza Pahlevi Juru bicara Fraksi PKB Pesisir Barat saat sidang paripurna pandangan umum Fraksi atas Ranperda APBD Perubahan Ta 2023, Selasa (19/9/2023).

Baca juga: Fraksi PDIP DPRD Pesisir Barat Tolak Raperda APBDP

Baca juga: Pesisir Barat Cuma Punya 2 Unit Mobil Damkar

Dikatakannya, jumlah keseluruhan anggaran yang dibutuhkan untuk gaji perangkat desa dari Oktober sampai Desember 2022 yang belum dibayarkan itu sebesar Rp 9.8 miliar.

Berdasarkan kesepakatan antara legislatif dan eksekutif pada saat hering pada bulan adaApril 2023 yang lalu gaji perangkat desa itu akan dianggarkan pada saat pembahasan APBD Perubahan.

"Salah satu komitmen kita antara legislatif dan eksekutif pada waktu itu gaji perangkat desa yang belum dibayarkan pada tahun 2022 akan dianggarkan dalam APBD Perubahan ini," tegasnya.

Reza melanjutkan, Fraksi PKB juga meminta penjelasan berkaitan dengan jumlah perubahan pendapatan daerah.

Sebab pada perubahan PPAS yang disampaikan kepada DPRD beberapa waktu yang lalu di rencanakan sebesar Rp 35.1 miliar.

Tetapi dalam didalam nota keuangan yang disampaikan oleh Bupati Agus Istiqlal kepada DPRD pada hari senin (18/9/2023) tercantum proyeksi pembiayaan APBD perubahan sebesar Rp 57.4 miliar.

"Kami minta penjelasan dari Pemkab terkait perbedaan angka yang cukup signifikan ini," kata dia.

Selain itu pihaknya juga meminta penjelasan terkait silfa tahun 2022 yang lalu yang tercantum dalam APBD Perubahan 2023 sebesar Rp 7.4 miliar.

"Kami juga minta penjelasan terkait silfa Rp 7.4 miliar ini sumbernya dari mana," imbuhnya.

Selanjutnya, Fraksi PKB juga mempertanyakan sejauh mana penerimaan pinjaman daerah sebesar Rp 50 miliar yang tercantum dalam proyeksi penerimaan APBD perubahan 2023.

Apakah pinjaman tersebut dapat digunakan di akhir tahun 2023 ini.

"Kita semua berharap agar Pemkab Pesisir Barat dapat menyelesaikan pembahasan Ranperda APBD Perubahan in tepat waktu bersama DPRD," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, DPRD Pesisir Barat Fraksi PDI-Perjuangan menolak Nota Keuangan Atas Rancangan Perubahan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Pesisir Barat Tahun Anggaran 2023 untuk ditetapkan sebagai APBD Perubahan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved