Berita Lampung

Satpol PP Bandar Lampung Awasi Relokasi Pedagang Pasar Pasir Gintung 24 Jam

Satpol PP Bandar Lampung terus melakukan pengamanan dan pengawasan pedagang Pasar Pasir Gintung yang direlokasi ke Pasar SMEP.

Penulis: Riana Mita Ristanti | Editor: Kiki Novilia
Tribunlampung.co.id/ Riana Mita Ristanti
Kasatpol PP Bandar Lampung Ahmad Nurrizki. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung Satpol PP Bandar Lampung terus melakukan pengamanan dan pengawasan pedagang Pasar Pasir Gintung yang direlokasi ke Pasar SMEP. 

Kasat Pol PP Bandar Lampung, Ahmad Nurrizki mengatakan dalam pengamanan di Pasar Pasir Gintung Bandar Lampung diberlakukan 3 sif.

“Terkait pengamanan Pasar Pasir Gintung Bandar Lampung yang sudah direlokasi ke Pasar SMEP, sekarang sudah dilakukan penataan di Jalan Pisang sampai Gang Manggis, dan Jalan Imam Bonjol,” kata Rizki, Selasa (19/9/2023).

“Di sana ada Babinsa ada Kamtibnas, kemudian Satpol PP kami bagi tiga shift jam 8 pagi sampai 4 sore, kemudian jam 4 sore sampai 12 malam, lalu jam 12 malam sampai jam 8 pagi lagi” imbuh dia.

Diberlakukannya 3 sif tersebut, lanjut Rizki, guna mengantisipasi pedagang membongkar muatan pada jam sibuk.

“Karena kita mengantisipasi yang datang pasar subuh, beberapa tempat seperti grosiran dan tukang buah kita berikan peringatan, sehingga mereka tidak bongkar muat di jam-jam yang sibuk,” tuturnya.

Dengan begitu, para pedagang akan melakukan bongkar dagangan pada malam hari atau subuh.

Ia menjelaskan, penjagaan ini terus dilakukan hingga revitalisasi gedung Pasar Pasir Gintung yang baru selesai dibangun.

“Setiap hari ya, dan kita lakukan penjagaan  sampai proses pembangunan selesai,” pungkasnya.

Diketahaui dalam pemberitaan sebelumnya,Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung memberikan gratis pembiayaan selama enam bulan untuk para pedagang Pasar Pasir Gintung yang pindah atau relokasi ke Pasar SMEP. 

Kepala Dinas Perdagangan Pemkot Bandar Lampung Wilson Faisol mengatakan, pedagang Pasar Pasir Gintung mendapatkan biaya secara gratis ke Pasar Smep. 

Wilson mengatakan, para pedagang saat ini hingga enam bulan terakhir masih free atau tidak ada biaya bagi para yang dipindahkan. 

"Dengan waktu 6 bulan kami akan lakukan gratis bagi pedagang yang direlokasi ke Pasar Smep," kata Wilson, Selasa (12/9/2023). 

Pemkot Bandar Lampung tidak membebankan biaya kepada pedagang yang direlokasi ke Pasar SMEP. 

"Pedagang tidak dibebankan untuk sewa ke Pasar Smep akan tetapi keamanan dan kebersihan harus dipikirkan oleh para pedagang," kata Wilson.

( Tribunlampung.co.id / Riana Mita Ristanti )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved