Berita Lampung
Dishub Bandar Lampung Berlakukan Sistem Buka Tutup U-Turn Kedaton
Dishub Pemkot Bandar Lampung kini menerapkan sistem buka tutup pada U-Turn di Jalan Teuku Umar Bandar Lampung, Lampung.
Penulis: Riana Mita Ristanti | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung – Dinas Perhubungan (Dishub) Pemkot Bandar Lampung kini menerapkan sistem buka tutup pada U-Turn yang berada di Jalan Teuku Umar Bandar Lampung, Lampung.
Kadishub Pemkot Bandar lampung, Socrat Pringgodanu mengatakan, rekayasa lalulintas di U-Turn Teuku Umar Bandar Lampung ini merupakan perintah dari Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana.
Baca juga: Polisi Masih Buru Pembacok Penjaga Malam Voltage Spa di Bandar Lampung
Baca juga: Kejari Bandar Lampung Masih Punya PR, 5 DPO Belum Ditangkap
“Jadi saat ini Dishub bersama Satlantas Bandar Lampung melakukan rekayasa lalulintas dengan buka tutup U-Turn yang ada di Jalan Teuku Umar Bandar Lampung,” kata Socrat, Kamis (21/9/2023).
“Ini atas arahan Wali Kota kita untuk merespon pengguna jalan,” terangnya.
Buka tutup U-Turn ini, lanjut Socrat dilakukan sehari dua kali.
“Jadi kalau jam sibuk kita buka, kalau jam biasa kita tutup kembali. Jadi kita buka pagi dan sore hari, sehari dua kali,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, rekayasa lalulintas ia sudah diberlakukan sejak dua minggu terakhir.
“Sudah kita terapkan sejak dua minggu terakhir,” paparnya.
Ditanya sampai kapan rekayasa buka tutup U-Turn ini akan diterapkan, ia menjelaskan sesuai situasi dan kondisi lalulintas yang ada.
“Belum tahu sampai kapan, makanya kita lihat sistem buka tutup ini bagaimana ke depan, kita sesuiakan dengan situasi dan kondisi lalulintas yang ada. Yang jelas kita masih akan berlakukan buka tutup U-turn ini sehari dua kali pada pagi dan sore hari,” pungkasnya.
Diketahui dalam pemberitaan sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Pemkot Bandar Lampung Socrat Pringgodanu jelaskan perihal ditutupnya U-turn Kedaton.
Socrat mengatakan, Dishub Pemkot Bandar Lampung dalam melakukan penutupan dan pembukaan U-turn telah melalui berbagai pertimbangan.
Hal itu lantaran guna melakukan rekayasa lalu lintas di Bandar Lampung tak terjadi kesemrawutan kendaraan.
"Penutupan dan pembukaan U-turn sifatnya dinamis ya, melihat arus yang ada, melihat juga perkembangan yang ada," kata Socrat, Selasa (29/8/2023).
Socrat juga menjelaskan, buka tutup U-turn juga dilakukan oleh pihaknya dan Satlantas Polresta Bandar Lampung dengan menyesuaikan situasi.
"Kadang memang harus dilakukan rekayasa-rekayasa. Jadi penutupan dan pembukaan U-turn itu merupakan salah satu rekayasa"
"Jadi kita lihat situasi dan kondisinya yang sedang dibutuhkan saat ini," paparnya.
Untuk saat ini, Socrat menyebut, penutupan U-Turn Kedaton dilakukan secara permanen.
(Tribunlampung.co.id/ Rian Mita Ristanti)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Kadishub-Bandar-lampung-Socrat-Pringgodanu.jpg)