Berita Lampung
Jual Narkoba Jenis Sabu, Oknum PNS Tulangbawang Ditangkap Polisi
Seorang oknum PNS yang berkerja Pemkab Tulangbawang ditangkap polisi karena menjual narkoba jenis sabu.
Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Tulang Bawang Barat - Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil ( PNS ) yang berkerja Pemkab Tulangbawang ditangkap polisi karena menjual narkoba jenis sabu.
Penangkapan itu dilakukan oleh Sat Res Narkoba Polres Tubaba, Polda Lampung, pada Rabu, 20 September 2023 sekitar pukul 12.00 WIB di jalan Poros Tiyuh Penumangan, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tubaba, Lampung.
Baca juga: Amankan Pilkakam Serentak Besok, Polres Tulangbawang Polda Lampung Kerahkan 424 Personel
Baca juga: Keluarga Minta Polisi Ungkap Misteri Kematian Pria 61 Tahun di Tulangbawang
Hal tersebut dikatakan oleh Kapolres Tubaba AKBP Ndaru Istimawan melalui Kasat Narkoba Polres Tubaba Iptu Yopi Hariyadi, Kamis (21/9/2023).
"Ada dua pelaku yang berhasil kami tangkap dan salah satunya adalah oknum PNS yang bertugas di Pemkab Tuba," ujarnya.
Yopi menuturkan adapun oknum PNS yang ditangkap berinisial RR (39) warga Kampung Rengas Cendung, Kelurahan Menggala Selatan, Kecamatan Menggala Kabupaten Tulangbawang.
Sedangkan pelaku lainnya berinisial IWK (18) yang merupakan warga Kampung Gunung Sakti Kecamatan Menggala Kabupaten Tulangbawang.
Dijelaskan Yopi jika penangkapan terhadap RR dan IWK merupakan pengembangan dari pengungkapan kasus narkoba sebelumnya.
Saat itu, pihak kepolisian berhasil mengamankan satu orang lelaki berinisial TP (23) pada Rabu, 30 September 2023 sekitar pukul 09.00 WIB.
Dari hasil penangkapan itu, ungkapnya baru berhasil menangkap dua pelaku berikutnya yang salah satu pelakunya adalah oknum PNS.
"Untuk TP sendiri waktu itu kami tangkap di dalam rumahnya yang terletak di Tiyuh Pagar Dewa, Kecamatan Pagar Dewa, Kabupaten Tubaba," jelasnya.
Ditambahkan Yopi jika pihak kepolisian sendiri memang telah menerima informasi jika sering terjadinya transaksi narkoba jenis sabu dijalan poros Tiyuh Penumangan.
Dari informasi itu, Sat Res Narkoba Polres Mesuji akhirnya melakukan penyelidikan dan pengintaian disekitar lokasi target.
"Ternyata memang benar ada aktivitas yang mencurigakan di lokasi target," imbuhnya.
Masih kata Yopi, pihaknya pun langsung melakukan penangkapan dan hasilnya pun para anggota kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 bungkus rokok merk Esse Change warna biru yang didalamnya terdapat narkotika jenis sabu dengan berat bruto 8,52 gram.
Selain itu pihak kepolisian juga mengamankan uang tunai sebesar Rp 3 juta berikut satu unit sepeda motor merek Honda Astrea Grand warna hitam body sayap warna putih BE 8377 TA.
| Dispar Bandar Lampung Berharap UMKM Dapat Berjualan di Lokasi Tablig Akbar di Kota Baru |
|
|---|
| Polsek Gadingrejo Tindak Laporan tentang Musik Keras yang Mengganggu Warga |
|
|---|
| Bupati Pringsewu Beri Penghargaan Mahasiswa Peraih 3 Emas Ajang ISG 2025 Riyadh |
|
|---|
| Anggota Polisi Nyaris Ditabrak Pencuri Mobil di Lampung Tengah |
|
|---|
| Pemkab Pesawaran Perkuat Sektor Ekonomi Kreatif Lewat Pelatihan Membatik Bagi Lansia |
|
|---|
