Berita Lampung

Niat Bakar Sarang Tawon, Petani di Tanggamus Ditemukan Tewas di Kebun

Saat itu korban mengaku hendak membakar sarang tawon di kebun miliknya. Setelah itu Sukono pulang sekitar pukul 10.00 WIB dan meninggalkan korban.

Penulis: Dickey Ariftia Abdi | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya
Polisi membawa jenazah petani yang diduga menjadi korban kebakaran di Kecamatan Pugung, Tanggamus ke rumah sakit. 

Tribunlampung.co.id, Tanggamus - Warga Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, Lampung digegerkan dengan penemuan jenazah seorang petani di kebun.

Pria bernama Samsul Ma'arif (50) itu ditemukan dalam kondisi tak bernyawa dengan tubuh hangus.

Korban diduga tewas karena terbakar.

Warga bernama Rudi (50) menemukan jenazah tersebut, Rabu (20/9/2023) pukul 21.45 WIB.

Ia langsung melapor ke Polsek Pugung.

Kapolsek Pugung Ipda Ori Wiryadi mengatakan, jenazah diduga korban kebakaran.

"Korban merupakan warga Pekon Gemah Ripah, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu," kata Ori, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chadra, Kamis (21/9/2023).

Ori menjelaskan, menurut keterangan warga bernama Sukono, sehari sebelumnya ia sempat bertemu dengan korban.

Keduanya bertemu di kebun yang berada di Dusun Sukomulyo, Pekon Gunung Kasih, Kecamatan Pugung, Tanggamus, Selasa (19/9/2023) pukul 09.00 WIB.

Saat itu korban mengaku hendak membakar sarang tawon di kebun miliknya.

Setelah itu Sukono pulang sekitar pukul 10.00 WIB dan meninggalkan korban sendiri.

Pada pukul 14.00 WIB, Sukono kembali ke kebunnya.

Ia melihat kebun dan sepeda motor milik korban telah terbakar.

Namun, Sukono tidak mendapati korban.

Sukono mengira korban telah kembali ke rumahnya saat peristiwa itu terjadi.

Hingga Rabu (20/9/2023), korban tidak juga pulang ke rumahnya.

Sukono bersama keluarga korban berinisiatif untuk melakukan pencarian.

"Korban akhirnya ditemukan dalam keadaan meninggal dunia dengan tubuhnya yang terbakar di sebuah kebun yang bersebelahan dengan miliknya," jelasnya.

Pihak kepolisian membawa korban ke RSUD Pringsewu untuk dilakukan visum luar.

Berdasarkan hasil visum luar, tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

"Diduga meninggal karena berusaha memadamkan api yang sudah membesar dan membakar kebun milik orang lain," jelasnya.

Di TKP, polisi juga menemukan satu unit sepeda motor yang telah hangus terbakar.

Posisi jenazah ditemukan 200 meter dari sepeda motornya.

Keluarga korban menganggap ini sebagai musibah dan menerimanya dengan lapang dada.

"Keluarga korban juga menolak dilakukan autopsi dan tidak akan menuntut secara hukum terhadap siapa pun terkait peristiwa ini. Sehingga setelah proses visum, mayat korban diserahkan kepada pihak keluarga," tandasnya.

(Tribunlampung.co.id/Dickey Ariftia Abdi)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved