Berita Lampung

Polsek Pringsewu Kota Tangkap Otak Pencurian Kabel PLN

Polsek Pringsewu Kota tangkap otak pencurian kabel PLN, Mbah Wowon (64) alias SW.

Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: taryono
Dok. Polres Pringsewu.
Kapolsek Pringsewu Kota, AKP Rohmadi. Polisi tangkap otak pencurian kabel PLN yang kerap beroperasi di wilayah Kabupaten Pringsewu dan Pesawaran. 

Tribunlampung.co.id, Pesawaran - Polsek Pringsewu Kota tangkap otak pencurian kabel PLN, Mbah Wowon (64) alias SW.

Komplotan Mbah Wowon diketahui melakukan pencurian di wilayah Kabupaten Pringsewu dan Pesawaran.

Penangkapan pelaku tersebut dibenarkan Kapolsek Pringsewu Kota, AKP Rohmadi, Jumat (22/9/2023).

Rohmadi menjelaskan, penangkapan pelaku merupakan dari hasil pengembangan kasus pencurian kabel tembaga milik PLN di Pringsewu.

Salah satu pelaku baru yang ditangkap berinisial Mbah Wowon (64) atau SW warga Podomoro, Pekon Podosari, Kecamatan Pringsewu.

Rohmadi mengatakan, pelaku ini ditangkap di rumahnya pada Kamis petang (21/9/2023) sekira pukul 18.45 WIB.

Dia ditangkap seusai tersangka TH (23) warga kecamatan Adiluwih yang ditangkap sebelumnya menyebut atas keterlibatannya.

“Tersangka SW alias Mbah Wowon ini turut kata amankan karena diduga terlibat dalam jaringan pencurian kabel listrik disejumlah wilayah di Pringsewu,” ujar Rohmadi.

Rohmadi menyebut, Mbah Wowon yang saat ini masih berstatus pegawai kontrak PLN itu diduga terlibat pencurian kabel listrik di 6 TKP.

“Dimana pelaku menjalankan aksinya yang tersebar di wilayah Kabupaten Pringsewu dan kabupaten Pesawaran,” ucap dia.

Pencurian itu dilakukan bersama kedua pelaku lain yang masih memiliki hubungan keluarga, yakni TH (menantu) dan YP (anak kandung) 

Pencurian itu dilakukan dalam kurun waktu dua tahun sejak 2022.

Menurut Rohmadi, aksinya dapat dengan mudah dilakukan karena diotaki oleh tersangka SW yang kebetulan bekerja sebagai teknisi PLN di wilayah tersebut.

“Akibat perbuatan ketiga pelaku tersebut pihak PLN merugi hingga Rp 40 juta,” ungkapnya.

Rohmadi mengatakan, motif para pelaku nekat melakukan aksi pencurian karena terdesak kebutuhan membayar hutang dan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved