Berita Lampung

Polsek Pringsewu Kota Tangkap Otak Pencurian Kabel PLN

Polsek Pringsewu Kota tangkap otak pencurian kabel PLN, Mbah Wowon (64) alias SW.

Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: taryono
Dok. Polres Pringsewu.
Kapolsek Pringsewu Kota, AKP Rohmadi. Polisi tangkap otak pencurian kabel PLN yang kerap beroperasi di wilayah Kabupaten Pringsewu dan Pesawaran. 

Sebelumnya diberitakan, Aparat Polsek Pringsewu Kota berhasil meringkus pelaku pencurian kabel yang beraksi di wilayah Kabupaten Pringsewu dan Pesawaran.

Kapolsek Pringsewu Kota, AKP Rohmadi mengatakan, pelaku tersebut berinisial TH (23) warga Pekon (Desa) Totokarto, Kecamatan Adiluwih Kabupaten Pringsewu.

Pelaku ditangkap di rumahnya pada Kamis (21/9/2023) sekira pukul 01.00 WIB.

Sementara menurut Rohmadi, ada satu pelaku lainnya masih buron dan saat ini masih dalam pengejaran aparat.

Rohmadi mengatakan, kedua pelaku tersebut terlibat dalam  kasus pencurian kabel di salah satu gardu listrik milik PLN di Dusun Padang Bulan, Kelurahan Pajaresuk, pada Rabu (18/9/2023) sekira pukul 03.00 WIB.

Akibat pencurian tersebut membuat terjadinya pemadaman listrik mendadak.

“Sehingga warga setempat kemudian melaporkan pemadaman listrik itu kepada petugas PLN,” ujarnya, Kamis (21/9/2023).

Petugas PLN melakukan pemeriksaan itu  menemukan bahwa empat kabel NYY 70 mm, dengan total panjang 16 meter, telah hilang.

Pencurian ini mengakibatkan padamnya aliran listrik di rumah-rumah warga selama beberapa jam.

“Sehingga membuat PLN harus memasang kabel baru untuk memperbaikinya,” ujar Rohmadi.

Akibat pencurian ini membuat kerugian yang dialami PLN mencapai Rp 6,5 juta.

Kemudian kasus ini dilaporkan kepada pihak kepolisian.

“Kami melakukan penyelidikan berdasarkan laporan ini dan berhasil mengungkapnya dalam waktu kurang dari seminggu,” kata Rohmadi.

Menurutnya, kedua pelaku ini diduga terlibat dalam beberapa kasus pencurian kabel PLN di wilayah Kabupaten Pringsewu dan Kabupaten Pesawaran. 

Mereka mengincar kabel berukuran besar yang berisi tembaga. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved