Berita Lampung
Polsek Pringsewu Kota Tangkap Otak Pencurian Kabel PLN
Polsek Pringsewu Kota tangkap otak pencurian kabel PLN, Mbah Wowon (64) alias SW.
Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: taryono
Dok. Polres Pringsewu.
Kapolsek Pringsewu Kota, AKP Rohmadi. Polisi tangkap otak pencurian kabel PLN yang kerap beroperasi di wilayah Kabupaten Pringsewu dan Pesawaran.
Modus operandi kedua pelaku melibatkan pemutusan aliran listrik dengan mencopot sekring listrik sebelum melepas kabel NYY menggunakan kunci pas dan tang.
Kabel tembaga yang dicuri kemudian dijual setelah dilepaskan dari lapisan kulitnya.
“Pelaku dapat dengan mudah melakukan aksinya karena sebelumnya pernah bekerja di PLN, dan juga sudah pernah beraksi di lima TKP lainya,” jelasnya.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk alat-alat yang digunakan oleh pelaku.
Tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman penjara selama 7 tahun. (Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Lampung
Usai Gladi Bersih Bupati Terpilih Pesawaran Beberkan Program 100 Hari Kerja |
![]() |
---|
ATM Minimarket di Tanjung Bintang Dibobol, Rp 200 Juta Raib |
![]() |
---|
Nanda–Anton Jalani Gladi Bersih Jelang Pelantikan di Pemprov Lampung |
![]() |
---|
ATM Minimarket di Tanjung Bintang Lamsel Dibobol Pencuri, Rp 200 Juta Raib |
![]() |
---|
Hanya Lima Menit, Layanan SKCK di Mobile Polresta Bandar Lampung Rampung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.