Berita Lampung
DPR RI Sebut AMDAL Reklamasi Pantai Karang Maritim Panjang Lampung Bermasalah
Komisi IV DPR RI menilai ada kejanggalan proses pembuatan AMDAL proyek reklamasi di pantai Karang Maritim, Panjang, Bandar Lampung.
Penulis: Hurri Agusto | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto
Suasana proyek reklamasi di Pesisir Pantai Karang Maritim yang dilakukan PT SJIM dan Komisi DPR RI minta KLHK evaluasi proses pembuatan izin AMDAL.
Penghentian itu sendiri tidak ditentukan batas waktu, tergantung proses perizinan yang dilakukan oleh perusahaan.
Di sisi lain, mega proyek reklamasi seluas 14 hektare di pesisir pantai Karang Maritim, Kecamatan Panjang, Bandar Lampung oleh PT. SJIM itu juga masih menjadi polemik warga sekitar.
Warga yang rata-rata merupakan nelayan, menyatakan menolak proyek reklamasi tersebut karena merusak biota laut hingga menghilangkan mata pencarian mereka.
( Tribunlampung.co.id / Hurri Agusto )
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Lampung
Safira Azzahra Pilih Olahraga Pilates: Ngebantu Bentuk Postur Tubuh |
![]() |
---|
Cerita Dramatis Proses Evakuasi KM Tegar Jaya Tenggelam di Pesawaran |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Lampung Hari Ini 30 Agustus 2025, Hujan Ringan hingga Sedang |
![]() |
---|
Polresta Maksimalkan Upaya Jaga Keamanan Bandar Lampung |
![]() |
---|
Kapolres Pringsewu Ajak Warga Jaga Kondusifitas Pasca Insiden Jakarta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.