Berita Lampung

DPR RI Sebut AMDAL Reklamasi Pantai Karang Maritim Panjang Lampung Bermasalah

Komisi IV DPR RI menilai ada kejanggalan proses pembuatan AMDAL proyek reklamasi di pantai Karang Maritim, Panjang, Bandar Lampung.

Penulis: Hurri Agusto | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto
Suasana proyek reklamasi di Pesisir Pantai Karang Maritim yang dilakukan PT SJIM dan Komisi DPR RI minta KLHK evaluasi proses pembuatan izin AMDAL. 

Penghentian itu sendiri tidak ditentukan batas waktu, tergantung proses perizinan yang dilakukan oleh perusahaan.

Di sisi lain, mega proyek reklamasi seluas 14 hektare di pesisir pantai Karang Maritim, Kecamatan Panjang, Bandar Lampung oleh PT. SJIM itu juga masih menjadi polemik warga sekitar. 

Warga yang rata-rata merupakan nelayan, menyatakan menolak proyek reklamasi tersebut karena merusak biota laut hingga menghilangkan mata pencarian mereka.

( Tribunlampung.co.id / Hurri Agusto )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved