Berita Lampung

KPH Pesisir Barat Dishut Lampung Padamkan Kebakaran Lahan 1,5 Hektare di Ngaras

KPH Pesisir Barat Lampung berhasil memadamkan kebakaran lahan 1,5 hektare di Pekon Negeri Ratu Ngaras, Kecamatan Ngaras.

Editor: Indra Simanjuntak
Istimewa
KPH Pesisir Barat Lampung berhasil memadamkan kebakaran lahan 1,5 hektare di Pekon Negeri Ratu Ngaras, Kecamatan Ngaras. 

Tribunlampung.co.id, Pesisir Barat - Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Pesisir Barat Lampung berhasil memadamkan kebakaran lahan 1,5 hektare di Pekon Negeri Ratu Ngaras, Kecamatan Ngaras.

Kepala KPH Pesisir Barat Dinas Kehutanan Lampung, Dadang Trianahadi mengatakan, kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di Ngaras pada, Jumat (22/9/2023) sekitar pukul 17.15 WIB.

Baca juga: 91 Bencana Terjadi di Pesisir Barat Sepanjang 2023, Gempa Hingga Tanah Longsor

Baca juga: Mengenang Tragedi Gempa Liwa 1994, Jerit Tangis Membuncah, Ratusan Jenazah Tertimpa

Dengan kerjasama Tim KPH Pesisir Barat, aparatur pekon dan masyarakat setempat, kebakaran bisa dipadamkan sekitar pukul 20.26 WIB.

"Hari ini hasil pantauan KPH Pesisir Barat Dinas Kehutanan Lampung dipastikan titik panas di lokasi sudah dalam kondisi padam total," ujar Dadang dalam rilis yang diterima Tribunlampung.co.id, Minggu (24/09/2023).

Ia menjelaskan, kronologi kebakaran lahan (semak belukar dan kebun campuran) yang terjadi di Pekon Negeri Ratu Ngaras berada pada koordinat S - 5,4902015 dan E - 104,197269 dengan luas lahan yang terbakar sekitar 1,5 hektare.

"Lahan merupakan Areal Penggunaan Lain (APL), dengan tipe kebakaran permukaan yang diindikasi karena ada unsur kesengajaan,"

"Kami mendapat informasi ada kebakaran lahan"

"Lalu tim Resort RPH III, penggarap lahan, dan masyarakat langsung berupaya melakukan pemadaman api,” terangnya.

Adapun status lahan yang terbakar merupakan tanah marga, dengan pemilik lahan yakni Sundari warga Pekon Pagar Dalam, Kecamatan Ngaras.

Lahan merupakan bekas Repong Damar yang telah dibuka (ditebang untuk dijadikan lahan pertanian jagung) oleh penggarap Amir warga Pemangku Sidorejo (SP 6) Pekon Gedung Cahya Kuningan, Kecamatan Ngambur.

Dijelaskannya, menurut pengakuan dari penggarap, bahwa semula lahan tidak akan dibakar.

Namun, karena khawatir dibakar oleh orang lain, maka timbul niat dari penggarap (Amir) untuk membakar lahan dengan penjagaan agar bisa terpantau.

Sehingga lahan akhirnya dibakar oleh penggarap sekitar pukul 17.15 WIB pada 22 September 2023.

Tapi, kobaran api menjalar hingga tidak terkendali selepas petang.

"RPH III Bengkunat di bawah KPH Pesisir Barat menerima laporan melalui aplikasi Sipongi dan diperkuat laporan via telepon Peratin Mulang Maya dan aparatur Pekon Negeri Ratu Ngaras," tuturnya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved