Berita Lampung

KPH Pesisir Barat Dishut Lampung Padamkan Kebakaran Lahan 1,5 Hektare di Ngaras

KPH Pesisir Barat Lampung berhasil memadamkan kebakaran lahan 1,5 hektare di Pekon Negeri Ratu Ngaras, Kecamatan Ngaras.

Editor: Indra Simanjuntak
Istimewa
KPH Pesisir Barat Lampung berhasil memadamkan kebakaran lahan 1,5 hektare di Pekon Negeri Ratu Ngaras, Kecamatan Ngaras. 

Tribunlampung.co.id, Pesisir Barat - Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Pesisir Barat Lampung berhasil memadamkan kebakaran lahan 1,5 hektare di Pekon Negeri Ratu Ngaras, Kecamatan Ngaras.

Kepala KPH Pesisir Barat Dinas Kehutanan Lampung, Dadang Trianahadi mengatakan, kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di Ngaras pada, Jumat (22/9/2023) sekitar pukul 17.15 WIB.

Baca juga: 91 Bencana Terjadi di Pesisir Barat Sepanjang 2023, Gempa Hingga Tanah Longsor

Baca juga: Mengenang Tragedi Gempa Liwa 1994, Jerit Tangis Membuncah, Ratusan Jenazah Tertimpa

Dengan kerjasama Tim KPH Pesisir Barat, aparatur pekon dan masyarakat setempat, kebakaran bisa dipadamkan sekitar pukul 20.26 WIB.

"Hari ini hasil pantauan KPH Pesisir Barat Dinas Kehutanan Lampung dipastikan titik panas di lokasi sudah dalam kondisi padam total," ujar Dadang dalam rilis yang diterima Tribunlampung.co.id, Minggu (24/09/2023).

Ia menjelaskan, kronologi kebakaran lahan (semak belukar dan kebun campuran) yang terjadi di Pekon Negeri Ratu Ngaras berada pada koordinat S - 5,4902015 dan E - 104,197269 dengan luas lahan yang terbakar sekitar 1,5 hektare.

"Lahan merupakan Areal Penggunaan Lain (APL), dengan tipe kebakaran permukaan yang diindikasi karena ada unsur kesengajaan,"

"Kami mendapat informasi ada kebakaran lahan"

"Lalu tim Resort RPH III, penggarap lahan, dan masyarakat langsung berupaya melakukan pemadaman api,” terangnya.

Adapun status lahan yang terbakar merupakan tanah marga, dengan pemilik lahan yakni Sundari warga Pekon Pagar Dalam, Kecamatan Ngaras.

Lahan merupakan bekas Repong Damar yang telah dibuka (ditebang untuk dijadikan lahan pertanian jagung) oleh penggarap Amir warga Pemangku Sidorejo (SP 6) Pekon Gedung Cahya Kuningan, Kecamatan Ngambur.

Dijelaskannya, menurut pengakuan dari penggarap, bahwa semula lahan tidak akan dibakar.

Namun, karena khawatir dibakar oleh orang lain, maka timbul niat dari penggarap (Amir) untuk membakar lahan dengan penjagaan agar bisa terpantau.

Sehingga lahan akhirnya dibakar oleh penggarap sekitar pukul 17.15 WIB pada 22 September 2023.

Tapi, kobaran api menjalar hingga tidak terkendali selepas petang.

"RPH III Bengkunat di bawah KPH Pesisir Barat menerima laporan melalui aplikasi Sipongi dan diperkuat laporan via telepon Peratin Mulang Maya dan aparatur Pekon Negeri Ratu Ngaras," tuturnya.

Tim RPH III yang terdiri dari Kepala Resort III, Penyuluh Kehutanan, Penyuluh Kehutanan Swadaya Masyarakat, Ketua KTH dan Personil YABI (Yayasan Badak Indonesia) kemudian meluncur ke lokasi kejadian kebakaran lahan.

RPH kemudian menggerakkan masyarakat pekon sekitarnya berupaya untuk memadamkan kebakaran.

"Dengan peralatan seadanya,"

"Kita menggunakan sprayer mesin, sprayer baterai serta hand sprayer, dan pemukul pemadam api dari pelepah sawit,"

“Dengan perkiraan luas lahan yang terbakar itu sekitar 1,5 hektare"

"Ketika itu memang kondisi api belum 100 persen padam, karena masih ada tunggul dan batang lain yang sedikit menyala dan mengepulkan asap,” ungkapnya.

Namun, dengan imbauan tim, maka penggarap bertekad akan menunggu hingga api padam untuk mengantisipasi percikan api yang akan berakibat tidak diinginkan.

Berdasarkan pengecekan ke lokasi kembali dipastikan kondisi api benar-benar sudah padam.

"Dan hari ini pun tim kembali ke lokasi untuk memastikan kondisi api sudah padam," tuntasnya. (Tribunlampung.co.id)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved