Berita Lampung
Puskeswan Metro Bakal Jadi Rumah Sakit Rawat Inap Hewan
Direncanakan, rumah sakit hewan akan memberikan pelayanan rawat inap untuk hewan-hewan yang membutuhkan layanan kesehatan.
Penulis: Muhammad Humam Ghiffary | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id, Metro - Rumah sakit hewan (RSH) direncanakan hadir di Metro Lampung dalam waktu dekat.
Direncanakan, rumah sakit hewan akan memberikan pelayanan rawat inap untuk hewan-hewan yang membutuhkan layanan kesehatan.
Baca juga: Samapta Polres Metro Polda Lampung Patroli di Jam Rawan Demi Tekan Kriminalitas
Kabid Peternakan DKP3 Metro Lina Oktira menjelaskan, pihaknya telah melakukan rapat terkait rencana dibentuknya rumah sakit hewan.
"Rencana lokasi rumah sakit hewan Metro belum ditentukan, kemarin kita koordinasi, wacana dari awal waktu ekspose dengan Pak Wali setuju kalau itu pengembangan dari Puskeswan,"
"Jadi kalau pengembangan Puskeswan, itu larinya ke samping, ke gedung Disnaker terambil dari pengembangan rumah sakit hewan ini," kata Lina, Minggu (24/9/2023).
Ia mengungkapkan, lokasi RSH itu masih dalam tahap pengkajian kembali dikarenakan belum ditemukan lokasi yang tepat.
"Tapi kalau pertimbangan itu, Puskeswan itu ruangannya sudah siap, jadi rumah sakit hewan tidak terlalu banyak persiapan ruangannya," bebernya.
"Tapi kemarin belum titik tengahnya, karena Disnaker belum dapat tempat. Jadi masih mau dicari dulu gedung mana yang layak dipergunakan untuk rumah sakit hewan atau Disnaker apabila Disnaker pindah," imbuhnya.
Lina mengatakan, nantinya RSH Metro itu dapat melayani segala jenis hewan yang membutuhkan pertolongan medis.
Mulai dari hewan peliharaan hingga hewan ternak.
"RSH melayani semua hewan. Hewan apapun mulai dari yang kecil juga bisa, jika ada yang sakit dibawa ke rumah sakit hewan," ucapnya.
"Dengan adanya rumah sakit itu, hewan-hewan tersebut tentu saja bisa rawat inap di rumah sakit hewan," kaa dia lagi.
Menurutnya, diperlukan beberapa hal yang perlu disiapkan Pemkot Metro untuk mewujudkan RSH di Bumi Sai Wawai.
Hal ini mengacu pada Permentan Nomor 3 tahun 2019 Tentang Pelayanan Jasa Medik Veteriner.
"Yang perlu disiapkan Pemkot Metro intinya mengacu pada Permentan nomor 3 tahun 2019, jadi mengacu kesitu ada beberapa peralatan dan ruangan yang harus ada di rumah sakit hewan itu," jelasnya.
Bupati Lampung Selatan Raih Penghargaan Pemimpin Muda Terbuka terhadap Kritik |
![]() |
---|
Ojol Lampung Kecam Oknum Brimob yang Lindas Driver Ojol Sampai Tewas |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Lampung Hari Ini 29 Agustus 2025, Sebagian Besar Wilayah Berawan |
![]() |
---|
Tribun Lampung Bakal Gelar Even RUN Lampung 10K 2025, Total Hadiah Puluhan Juta |
![]() |
---|
Pelaku Curanmor di Tanggamus Acungkan Sajam ke Warga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.