Pemilu 2024

Bawaslu Bandar Lampung: Banyak Bacaleg Belum Paham Aturan APK dan APS

Bawaslu Bandar Lampung menyebut masih banyak bacaleg yang belum memahami terkait aturan pamasangan APK dan APS.

Tayang:
Penulis: Riana Mita Ristanti | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Riana Mita Ristanti
Ketua Bawaslu Bandar Lampung Apriliwanda.  

Di tempat yang sama, Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung Apriliwanda mengatakan, terkait negralisasi ASN, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Pemkot Bandar Lampung.

"Terkait netralitas ASN kami sudah koordinasi dengan Wali Kota Bandar Lampung bahwa kita akan deklarasi, tinggal tunggu waktunya untuk netralitas ASN ini," katanya.

Ia mengatakan, saat ini pihaknya tengah mempersiapkan hal tersebut.

Kemudian, Apriliwanda mengatakan, selain netralitas ASN, Bawaslu Bandar Lampung juga meminta masyarakat untuk mengawasi jalannya Pemilu 2024.

Salah satu upaya yang pihaknya lalukan dalam pengawasan Pemilu 2024 yakni dengan membentuk Kampung Partisipatif di Pinangjaya, Kemiling.

"Dengan kampung partisipatif ini kita ingin mengajak masyarakat supaya aktif dalam melakukan pengawasan Pilpres, Pileg hingga pemilihan kepala daerah," tuturnya.

Ia menyebut, pengawasan Pemilu 2024 ini bukan hanya tanggungjawab Bawaslu saja.

Akan tetapi, lanjut Apriliwanda, itu merupakan tuga seluruh lapisan masyarakat hingga pemerintah.

"Karena Bawaslu juga memiliki keterbatasan dalam melakukan pengawasan. Oleh sebab itu kita mengajak seluruh lapisan masyarakat hingga stalkholder yang mempunyai kepentingan dalam kepemiluan ini untuk sama-sama melakukan pengawasan," paparnya.

(Tribunlampung.co.id/ Riana Mita Ristanti)

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved