Pemilu 2024

Bawaslu Bandar Lampung: Banyak Bacaleg Belum Paham Aturan APK dan APS

Bawaslu Bandar Lampung menyebut masih banyak bacaleg yang belum memahami terkait aturan pamasangan APK dan APS.

Penulis: Riana Mita Ristanti | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Riana Mita Ristanti
Ketua Bawaslu Bandar Lampung Apriliwanda.  

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Bawaslu Bandar Lampung menyebut masih banyak bacaleg yang belum memahami benar terkait aturan pamasangan APK dan APS.

Oleh sebab itu, saat ini Bawaslu Bandar Lampung tengah melakukan sosialiasi ke berbagai partai politik di Bandar Lampung.

Baca juga: Bawaslu Pringsewu Lampung Peringatkan APS Jangan Dipasang di Tempat Terlarang

Baca juga: DPC PDIP Mesuji Targetkan 6 Kursi Legislatif pada Pemilu 2024

Kepala Bawaslu Bandar Lampung Apriliwanda mengatakan, guna memberi pemahaman kepada Bacaleg di Bandar Lampung, pihaknya saat ini tengah menggencarkan roadshow pemahaman ke tiap-tiap partai politik.

"Terkait penertiban APS kita selalu berkoordinasi dengan Pemkot Bandar Lampung," katanya, Senin (25/9/2023).

"Dan ini kan sekarang kita terus lakukan sosialisasi, kita roadshow ke seluruh partai politik di Bandar Lampung," ungkapnya.

Ia menjelaskan, saat ini pihaknya telah melakukan sosialisasi ke 10 partai politik di Bandar Lampung.

"Jadi sekarang sekitar 10 Parpol kita sudah lakukan roadshow, karena memang sebagian besar Bacaleg belum paham terkait aturan APS dan APK," paparnya.

Dengan adanya roadshow yang dilakukan pihaknya tersebut, Apriliwanda berharap Bacaleg Bandar Lampung lebih memahi aturan pemasangan APK dan APS.

"Kita lakukan rodshow itu dengan harapan Parpol lebih paham aturan, sehingga mereka akan tahu," ucapnya.

"Kita sudah beri pehaman kapan waktu APK bisa dipasang dan sebagainya," pungkasnya.

Diketahui dalam pemberitaan sebelumnya, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengatensi ASN di Bandar Lampung untuk netral digelaran Pemilu 2024.

Diketahui dalam pemberitaan sebelumnya, Eva Dwiana mengimbau ASN Pemkkot Bandar Lampung untuk mengemban penuh pekerjaan dan amanahnya dengan baik sesuai dengna undang-undang yang berlaku.

"Bunda sampaikan bahwa ASN harus netral dan juga jangan membuat kerusuhan," kata Eva, Senin (25/9/2023).

"Karena 'bahasa' sedikit bisa fatal akibatnya," ungkapnya.

"Lakukan yang terbaik bahwa abdi negara bekerja dengan baik sesuai UUD yang belaku," pungkasnya.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved