Berita Lampung
Pasar Way Halim Bandar Lampung Belum Miliki Hydrant Sebagai Syarat SNI Kemendag
Dinas Perdagangan Bandar Lampung mengaku ada beberapa kekurangan yang harus dilengkapi agar Pasar Way Halim meraih SNI Kemendag.
Penulis: Riana Mita Ristanti | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Dinas Perdagangan Bandar Lampung mengaku ada beberapa kekurangan yang harus dilengkapi agar Pasar Way Halim meraih SNI Kemendag.
Kepala Dinas Perdagangan Bandar Lampung Wilson Faisol menjelaskan, salah satunya harus ada hydrant atau saluran air untuk pemadaman kebakaran di Pasar Way Halim.
Baca juga: Pasar Way Halim Bandar Lampung Capai 85 Persen Kriteria SNI Kemendag
Baca juga: SMEP Sepi, Dinas Perdagangan Minta Pedagang Pasir Gintung Bandar Lampung Sabar
"Jadi dari hasil penilaian kemarin sudah 85 persen terlengkapi, akan tetapi memang masih ada yang harus dilengkapi, seperti masih perlu dipasang itu hydrant," papar Kepala Dinas Perdagangan Bandar Lampung Wilson Faisol, Selasa (26/9/2023).
Akan tetapi, ungkap Wilson, untuk melakukan pemasangan hydrant ini pihaknya diberi waktu selama satu tahun oleh Kemendag.
"Tapi kelengkapan itu dikasih waktu satu tahun, karena satu tahun ada evaluasi lagi sudah dilaksanakan atau tidak," ungkapnya.
Sementara untuk pembuatan hydrant, Wilson menyebut pihaknya memerlukan anggaran yang tidak sedikit.
Oleh sebab itu, pihaknya masih akan usulkan pembuatan hydrant tersebut ke Wali Kota Bandar Lampung.
"Karna itu (pemasangan hydrant) perlu dianggarkan," ucapnya.
"Kemudian proses pembuatnnya juga harus kita sampaikan ke Wali Kota, apakah dianggarkan tahun depan atau bagaimana," ucapnya.
Kendari demikian, Wilson menyebut, pihaknya sudah memiliki berbagai pelengkapan penyelamatan kebakaran di pasar tersebut.
"Kalau untuk memadamkan kebakaran itu kita sudah ada apar di 8 titik, ada juga tanki klonteng di jalan, dan itu semua bisa digunakan,"
"Akan tetapi memang idealnya dan syaratnya untuk SNI itu ya adanya hydrant, ini memang yang menjadi catatan kita untuk dilengkapi,"
"Karena kalau hydrant itu kan otomatis kalau ada kebakaran, jadi memang harus dipasang meskipun kita sudah ada beberapa alat untuk antisipasi kebakaran," pungkasnya.
Diketahui dalam pemberitaan sebelumnya, Kemendag melakukan servei atau asesmen Pasar Way Halim Bandar Lampung selama dua hari.
Survei dan asesmen yang dilakukan Kemendag ini dilakukan guna menilai layak tidaknya Pasar Way Halim dijadikan pasar SNI.
Polres Lampung Timur Salat Gaib Doakan Almarhum Affan |
![]() |
---|
Pemuka Agama Katolik Harap Aksi Damai di Lampung Berjalan Aman dan Tertib |
![]() |
---|
Ada Unjuk Rasa, Satlantas Polresta Bandar Lampung Rekayasa Lalin Mulai Besok Pagi |
![]() |
---|
BNNP Lampung Tangkap 11 Orang Pesta Narkoba di Hotel Mewah |
![]() |
---|
Ada Aksi, Disdikbud Lampung Pastikan Kegiatan Belajar Tetap Berjalan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.