Berita Lampung

Pemuda Asal Pringsewu Curi Ratusan Voucher Paket Internet Senilai Rp 7,2 Juta

Aparat kepolisian menangkap pelaku pencurian ratusan voucher paket internet di Pringsewu, Lampung.

Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi
Pelaku pencurian ratusan voucher paket internet di Mapolsek Pringsewu Kota. 

Tribunlampung.co.id, Pringsewu - Aparat kepolisian menangkap pelaku pencurian ratusan voucher paket internet di Kabupaten Pringsewu, Lampung.

Kapolsek Pringsewu Kota, Polres Pringsewu, Polda Lampung, AKP Rohmadi, mengungkapkan pelaku yang berhasil diamankan adalah HA (23) warga Pekon Wates Timur, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu.

Baca juga: SSB Keluhkan Lapangan Sepak Bola di Pringsewu Dipenuhi Paku Seusai Konser

Baca juga: Daftar 15 Pejabat Pemkab Pringsewu yang Dimutasi

Penangkapan terjadi di rumahnya pada Rabu (27/9/2023) sekitar pukul 13.00 WIB.

Rohmadi mengatakan, pelaku ditangkap berselang tiga jam setelah korban melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

HA diduga terlibat dalam pencurian ratusan voucher paket data internet dari kantor Smartfren Pringsewu di Jalan Kejaksaan, Kelurahan Pringsewu Barat, pada Rabu (27/9/2023).

Menurut Rohmadi, pelaku melakukan aksi ini sendirian dan masuk ke dalam kantor dengan cara memecahkan kaca ventilasi menggunakan batu. 

“Dari tempat kejadian, pelaku berhasil mencuri 160 voucher data paket internet senilai Rp 7,2 juta,” terang Rohmadi, Kamis (28/9/2023).

Lanjutnya, aksi pencurian ini baru terungkap pada pukul 08.00 WIB saat pegawai tiba di kantor.

“Setelah mengetahui telah terjadi pencurian kemudian kasus ini dilaporkan kepada polisi sekitar pukul 10.00 WIB,” kata Rohmadi.

Rohmadi mengatakan, aksi pencurian ini dapat terjadi dengan mudah karena pada malam hari, kantor tersebut tidak memiliki penjaga.

Polisi berhasil menemukan barang bukti hasil curian di salah satu outlet BRI Link di Wilayah Kelurahan Pringsewu Utara. 

Ratusan voucher tersebut disimpan oleh tersangka dalam sebuah tas dan ditempatkan di tempat kerja pacarnya.

“Voucher-voucher tersebut bahkan sempat ditawarkan oleh tersangka ke beberapa outlet penjualan voucher dengan harga lebih murah dari pasaran, namun belum ada yang berani membelinya,”jelasnya.

Dalam proses penyelidikan, motif tersangka dalam aksi nekat mencuri ini adalah karena terdesak oleh kebutuhan untuk membayar hutang. 

Kapolsek Rohmadi juga menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap pelaku kejahatan di wilayahnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved