Berita Lampung
Pemuda Asal Pringsewu Curi Ratusan Voucher Paket Internet Senilai Rp 7,2 Juta
Aparat kepolisian menangkap pelaku pencurian ratusan voucher paket internet di Pringsewu, Lampung.
Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Reny Fitriani
“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak melakukan pelanggaran hukum sekecil apapun dan turut berpartisipasi dalam menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah masing-masing,” tambahnya.
Pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Pringsewu Kota dan dalam proses penyidikan akan dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
(Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya)
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Berita Lampung
Kepala Tinggal Tengkorak, Jenazah Membusuk Ditemukan di Pantai Tanjung Selaki |
![]() |
---|
Jasad Anonim Ditemukan di Pantai Tanjung Selaki, Kondisinya Membusuk |
![]() |
---|
Dissos Pesawaran Pantau Siswa di Sekolah Rakyat Lampung |
![]() |
---|
Kehabisan Bensin, Pelaku Curanmor di Tanggamus Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Kepala Jenazah Sudah Berbentuk Tengkorak, Ditemukan di Katibung Lamsel Tanpa Identitas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.