Berita Lampung
Duo Jambret Spesialis Handphone Pengendara Motor di Bandar Lampung Ditangkap
Dua orang pelaku spesialis jambret handphone yang kerap beraksi di wilayah Sukarame Bandar Lampung ditangkap polisi.
Penulis: Hurri Agusto | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Dua orang pelaku spesialis jambret handphone yang kerap beraksi di wilayah Sukarame Bandar Lampung ditangkap polisi.
Adapun pelaku jambret handphone berinisial HR (20), warga Kupang Teba Teluk Betung Utara Bandar Lampung dan RV (25), warga Gang Pubian Sukabumi Bandar Lampung yang juga merupakan residivis kasus yang sama.
Baca juga: Polisi Sebut Oknum Leasing Viral Setop Pemotor di Jalanan Bandar Lampung Itu Salah
Baca juga: Viral Video Mahasiswa di Bandar Lampung Di-bully
Kapolsek Sukarame, Kompol warsito mengatakan, petugasnya pertama kali menggerebek pelaku RV di tempat persembunyannya di desa Karang Anyar Ketibung Lampung Selatan, Selasa (26/09/2023) malam.
Dari keterangan RV, Petugas kemudian langsung bergerak mengamankan HR (20) di lokasi yang berdekatan.
Menurut Warsio, penangkapan kedua pelaku setelah adanya laporan peristiwa pencurian dengan kekerasan yang menimpa korban bernama Nadia (19).
Mahahasiswi salah satu Universitas di Bandar Lampung mengalami penjambretan pada Senin (25/9/2023) sekira jam 19.30 Wib.
"Peristiwa itu dialami korban saat melintas di jalan Pulau Legundi Sukarame Bandar Lampung,"
"Modusnya, para pelaku ini merampas hand phone yang sedang dipegang oleh korban," ungkap Kompol warsito, Jumat (29/9/2023).
Kompol Warsito menerangkan, saat itu bersama rekannya berhenti dipinggir jalan karena menerima panggilan telepon.
Tiba-tiba pelaku datang dari arah belakang dan langsung merampas hand phone milik korban dan melarikan diri menggunakan sepeda motor.
Kompol Warsito menambahkan bahwa kedua pelaku ini dalam menjalankan aksinya mengincar kaum hawa sebagai targetnya.
"Jadi mereka berdua ini roling, melihat ada target membawa barang atau handphone,"
"Caranya pelaku mengikikuti korban, jika dilihat lengah, barulah kawanan ini langsung melakukan aksinya" ungkap Kompol Warsito.
Lanjut Warsito, dalam menjalankan aksinya, HR (20) berperan sebagai pengemudi sepeda motor dan merampas barang milik korbannya.
Adapun pelaku RV (25), berperan membantu melihat situasi dan menyimpan barang hasil curian untuk selanjutnya dijual.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Jambret-tas-wanita-di-Lampung-Timur-dua-pelaku-diamankan-polisi.jpg)