Pemilu 2024

KPU Pesisir Barat Belum Terima Pengajuan Pergantian Caleg Pemilu 2024

KPU Pesisir Barat Lampung belum menerima pengajuan pergantian caleg parpol pada tahapan pencermatan Daftar calon tetap (DCT) Pemilu 2024.

Penulis: saidal arif | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id/Saidal Arif
Kantor KPU Pesisir Barat. 

Tribunlampung.co.id, Pesisir Barat - KPU Pesisir Barat Lampung belum menerima pengajuan pergantian Calon Legislatif (Caleg) dari Partai Politik (parpol) pada tahapan pencermatan Daftar calon tetap (DCT) Pemilu 2024.

"Untuk saat ini pengajuan pergantian Calon Legislatif oleh Partai Politik belum ada yang masuk," ucap Ramzi, Divisi Teknis KPU Pesisir Barat Lampung, Sabtu (30/9/2023).

Baca juga: Pencermatan DCT Pemilu 2024, Parpol Bisa Lakukan Perubahan Nama Caleg

Dijelaskannya, pengajuan pergantian caleg pada masa pencermatan DCT ini melalui Aplikasi sistem informasi pencalonan (Silon) KPU.

Adapun salah satu persyaratan untuk melakukan penggantian itu yakni harus ada persetujuan dari pimpinan Parpol terkait.

Parpol bisa melakukan perubahan nama nomor urut caleg yang diusung.

"Pengajuan perubahan pada tahapan pencermatan DCT ini merupakan kesempatan terakhir bagi Parpol untuk mengganti atau merubah Bacalegnya," ucapnya.

Menurutnya, sudah ada beberapa parpol yang berkonsultasi kepihaknya terkait mekanisme perubahan Bacaleg tersebut.

Namun, hingga saat ini belum ada data yang masuk didalam Silon terkait pengajuan perubahan bacaleg oleh parpol.

"Kalau yang sudah berkonsultasi ada beberapa Parpol, apakah ada kemungkinan atau tidak parpol yang akan melakukan perubahan kita tunggu saja, karena itu hak penuh dari Partai," imbuhnya.

Namun ia mengimbau, bagi parpol yang hendak mengajukan pergantian Bacaleg agar memperhatikan berkas secara utuh.

Jangan sampai ada kekurangan, sebab pengajuan perubahan pada tahapan pencermatan DCT ini merupakan kesempatan terakhir bagi partai politik.

"Karena kalau sudah di tetapkan sebagai DCT maka tidak bisa dirubah atau diganti lagi," ujarnya.

Sebelumnya, KPU Pesisir Barat Lampung sedang melakukan tahapan pencermatan Daftar Calon Tetap (DCT) Pemilu 2024.

Divisi Teknis KPU Pesisir Barat, Ramzi mengatakan, untuk jadwal pencermatan DCT ini dimulai sejak 24 September hingga 3 Oktober 2023 mendatang.

"Saat ini tahapan Pemilu 2024 sudah memasuki pencermatan DCT," ungkapnya, Sabtu (30/9/2023).

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved