Berita Lampung
Lahan Perkebunan Pisang di Bumiratu Pringsewu Terbakar
Peristiwa kebakaran lahan kembali terjadi di Pringsewu Lampung. kebakaran terjadi di areal lahan perkebunan pisang pada Pekon Bumiratu
Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id, Pringsewu - Peristiwa kebakaran lahan kembali terjadi di Pringsewu Lampung.
Terbaru, lahan perkebunan pisang di Kabupaten Pringsewu Lampung terbakar, Sabtu (30/9/2023).
Baca juga: Kandang Ayam di Gadingrejo Pringsewu Lampung Terbakar, Kerugian Rp 10 Juta
Baca juga: Remaja 17 Tahun Bobol Warung Grosir di Pringsewu, Gasak Uang Rp 8 Juta dan Ratusan Bungkus Rokok
Koordinator Lapangan BPBD Kabupaten Pringsewu, Angga mengatakan, kebakaran terjadi di areal lahan perkebunan pisang pada Pekon Bumiratu, Kecamatan Pagelaran.
Pihaknya mendapatkan laporan terjadinya kebakaran tersebut dari Kepala Pekon Bumiratu pada pukul 12.40 WIB.
“Ya, kami mendapatkan laporan dan kemudian menurunkan tim, butuh waktu setengah jam untuk mencapai lokasi,” ujar Angga.
Dalam kebakaran tersebut BPBD Damkar Pringsewu menerjunkan Regu 01 Pos Margodadi dengan sebanyak empat anggota.
“Kami berangkat ke lokasi dengan satu unit mobil damkar,” katanya.
Sesampainya di lokasi, pemadaman dilakukan dengan mobil damkar dan secara manual oleh warga setempat.
Hingga kini, belum diketahui secara pasti apa penyebab dari terbakarnya lahan perkebunan pisang tersebut.
Sebab saat kejadian masyarat sudah mengetahui bahwa api sudah membakar lahan itu.
Melihat api bertambah besar kemudian melaporkan kejadian tersebut ke satgas pemadam kebakaran BPBD Pringsewu.
“Api padam pada pukul 14.06 WIB,” ucap Angga.
Beruntung dalam peristiwa tersebut tak ada korban jiwa atau cedera.
“Untuk kerugian yang dilaporkan nihil,”
“Tidak ada korban dari peristiwa ini sebab kebakaran lokasinya berada di perkebunan dan tidak sampai ke pemukiman,” pungkas Angga. (Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Lahan-perkebunan-pisang-di-Pekon-Bumiratu.jpg)