Berita Lampung
Target SPMB Lampung Tahun Ini, No Titip No Jastip
Tahun ini Pemerintah Provinsi Lampung menutup praktik “titip-menitip” dalam proses SPMB. Target tahun ini adalah No Titip No Jastip’.
Penulis: Riyo Pratama | Editor: soni yuntavia
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung Thomas Amrico mengatakan seluruh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan pemangku kepentingan telah berkomitmen mendukung pelaksanaan SPMB yang lebih tegas dan transparan.
Pemerintah Provinsi Lampung mendeklarasikan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK/SLB Tahun Ajaran 2026/2027 yang bersih, transparan, dan bebas praktik titip-menitip.
Deklarasi tersebut ditandai dengan penandatanganan Pakta Integritas oleh jajaran pemerintah daerah, Forkopimda, dan stakeholder terkait di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Jumat (8/5/2026).
“Kami meminta seluruh panitia di sekolah melakukan verifikasi secara objektif dan menjalankan tugas dengan baik. Tidak boleh ada kecurangan,” katanya.
Thomas menegaskan, tahun ini Pemerintah Provinsi Lampung menutup praktik “titip-menitip” dalam proses penerimaan siswa baru.
“Target kita tahun ini adalah ‘No Titip, No Jastip’. Tidak ada lagi titip-menitip maupun jasa titip. Anak-anak harus memiliki daya juang sehingga yang diterima benar-benar berdasarkan penilaian objektif dan prestasi akademik,” ujarnya.
Ia berharap ke depan sistem penerimaan siswa berbasis domisili dapat dievaluasi, agar seluruh siswa memiliki kesempatan yang sama untuk mengakses sekolah unggulan.
“Ke depan kami berharap penentuan penerimaan lebih menitikberatkan pada kemampuan akademik sehingga semua anak memiliki akses yang sama untuk bersekolah,” katanya.
Thomas menambahkan, lulusan SMP di Lampung setiap tahun mencapai sekitar 120 ribu siswa.
Dari jumlah tersebut, sekitar 83 ribu siswa dapat tertampung di sekolah negeri, sementara sisanya melanjutkan pendidikan ke sekolah swasta, madrasah aliyah negeri (MAN), maupun pondok pesantren.
“Harapannya tidak ada lagi anak yang putus sekolah karena semua tetap memiliki akses untuk melanjutkan pendidikan,” ujarnya.
Sementara itu, Sekdaprov Marindo Kurniawan mengatakan pelaksanaan SPMB 2026/2027 mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru.
Menurutnya, regulasi tersebut menjadi penyempurnaan sistem sebelumnya guna meningkatkan transparansi, keadilan, dan efektivitas penerimaan murid baru.
“Pemerintah ingin memastikan pendidikan benar-benar inklusif. Sekolah adalah milik semua anak tanpa memandang latar belakang, kondisi ekonomi, maupun bakat dan minat mereka. Semua memiliki hak yang sama untuk memperoleh pendidikan,” kata Marindo.
Ia menegaskan, pemerintah ingin menciptakan lingkungan belajar yang mampu merangkul seluruh perbedaan sebagai bagian dari upaya membangun sumber daya manusia unggul menuju Indonesia Emas 2045.
| Korban Bencana di Bandar Lampung Dapat Bantuan Rp 261 Juta |
|
|---|
| Petugas Dishub Bandar Lampung Standby di Perempatan UIN |
|
|---|
| Kunjungan Wisata di Pesawaran Lampung Tembus 1 Juta Orang |
|
|---|
| Jurusan Kesehatan Lingkungan Poltekkes Tanjungkarang Kembangkan Inovasi Bank Sampah Golden |
|
|---|
| Awasi SPMB 2026, Pemprov Lampung Bentuk Tim Khusus |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Kadisdikbud-Lampung-berharap-penerimaan-siswa-berbasis-domisili-dievaluasi.jpg)