Berita Lampung

BPKAD Akui 2 Anggaran Belanja OPD Bandar Lampung Dipangkas DPRD

DPRD melakukan pengurangan pada anggaran belanja dua OPD yang diusulkan oleh Pemkot Bandar Lampung dalam sidang paripurna APBD

Penulis: Riana Mita Ristanti | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id/ Riana Mita Ristanti
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset (BPKAD) Pemkot Bandar Lampung, M. Nur Ramdhan. 

Kendati sudah dianggarkan, akan tetapi pembayaran utang ke SMI itu belum jatuh tempo.

“Kita siapkan saja (dananya), meski belum jatuh tempo,” ucapnya.

Ramdhan menyebut, pembayaran utang tersebut akan dilakukan tahun 2024 mendatang.

“Karena masih tahun depan jatuh temponya,” pungkasnya.

Diketahui, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung miliki utang ratusan miliar di Sarana Multi Infrastruktur (SMI). (Tribunlampung.co.id/ Riana Mita Ristanti)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved