Pemilu 2024

Polemik Zam Zanariah, Antara Demokrat dan PKB

Zam Zanariah maju sebagai bacaleg DPRD Provinsi Lampung dari dapil Bandar Lampung. Namun, ia terdaftar sebagai bacaleg di dua partai politik.

Penulis: Riyo Pratama | Editor: Daniel Tri Hardanto
Dok Zam Zanariah Ibrahim
Bacaleg Partai Demokrat Lampung dr Zam Zanariah Ibrahim dirumorkan hengkang ke PKB. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Keputusan dr Zam Zanariah maju sebagai bakal calon anggota legislatif (bacaleg) dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memunculkan polemik.

Pasalnya, ia juga sudah terdaftar sebagai bacaleg Partai Demokrat.

Zam Zanariah maju sebagai bacaleg DPRD Provinsi Lampung dari dapil Bandar Lampung.

Namun, ia terdaftar sebagai bacaleg di dua partai politik, yakni Partai Demokrat dan PKB.

Bagaimana Bawaslu Lampung melihat persoalan itu?

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Lampung Tamri mengatakan, sesuai aturan, sebelum masuk daftar calon tetap (DCT), bacaleg bisa saja terdaftar di dua parpol.

"Menurut PKPU, sebelum DCT sah-sah saja dia mendaftar di dua partai. Tapi nanti kan dipanggil, partai mana yang akan dipilih, dan Bawaslu akan menunggu DCT," kata Tamri, Rabu (4/10/2023).

"Nanti setelah DCT, apabila dia masih ada di dua partai, tentu itu pelanggaran dan akan kami proses. Dalam tahapan verifikasi bacaleg oleh KPU, Bawaslu turut mengawasi," sambung dia.

Dengan demikian, kata Tamri, salah satu partai akan berkurang jumlah bacalegnya.

"Pergantian bacaleg itu terakhir pada 3 Oktober 2023. Setelah itu tidak ada pergantian lagi. Jadi apabila kedua partai mendaftarkan caleg yang sama, tentu nanti akan berkurang jumlah calegnya antara Demokrat dan PKB," pungkasnya.

Sebelumnya, DPW PKB Lampung memasukkan nama dr Zam Zanariah pada masa akhir pencermatan rancangan DCT.

Hal itu dikatakan oleh LO DPW PKB Lampung Lilis, Selasa (3/10/2023) malam. 

"Iya, tapi saya enggak berwenang. Tanyakan ke LPP saja," ujar Lilis.

Sementara itu, DPD Demokrat Lampung juga tetap mengajukan nama dr Zam Zanariah sebagai bacaleg menjelang akhir pengajuan rancangan pencermatan DCT.

Padahal, Zam melalui unggahannya di media sosial mengaku akan maju sebagai bacaleg PKB dapil Lampung 1 nomor urut 5.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved