Pemilu 2024

2 Kecamatan di Kabupaten Tanggamus Nihil DPtb

Tercatat ada dua kecamatan di Kabupaten Tanggamus, Lampung yang masih nihil Daftar Pemilih Pindahan (DPTb).

Penulis: Dickey Ariftia Abdi | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Dickey Ariftia Abdi
Habibi selaku Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Tanggamus saat ditemui oleh Tribunlampung di kantornya. 

Beberapa kecamatan itu antalain, Kecamatan Gisting, Kecamatan Ulu Belu, Kecamatan Kota Agung, Kecamatan Bandar Negeri Semuong, dan sebagian Kecamatan Talang Padang.

"Perkiraan itu kita simpulkan karena memang banyak pekerja yang datang ke wilayah itu," kata dia.

Sejauh ini KPU Tanggamus telah menerima 44 DPTb yang masuk ke Kabupaten Tanggamus.

Kemudian, untuk yang keluar dari Kabupaten Tanggamus terdapat 56 orang.

Habibi mengaku, kesulitan dalam mengumpulkan data DPTb ini karena para pemilih yang kurang aktif.

Dimana masyarakat tidak melaporkan kepada PPK atau PPS setempat jika ingin keluar atau masuk ke Kabupaten Tanggamus.

Habibi selaku Komisioner KPU Tanggamus juga mengimbau kepada masyarakat agar memanfaatkan layanan pindah memilih yang disediakan oleh KPU.

"Jadi masyarakat bisa melaporkan hal itu ke PPK, PPS, atau KPU jika ingin pindah memilih di alamat tujuan," imbaunya.

( Tribunlampung.co.id / Dickey Ariftia Abdi )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved