Berita Lampung
DLH Lampung Selatan Tuding Kemarau Picu Debu Batu Bara Beterbangan
DLH juga menyebut, PT PLN Nusantara Power UPK Sebalang memanfaatkan limbah pembakaran batu bara untuk menguruk atau menimbun rawa.
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lampung Selatan menuding musim kemarau menjadi pemicu debu limbah pembakaran batu bara atau fly ash bottom ash (FABA) di PLTU Sebalang beterbangan.
DLH juga menyebut, PT PLN Nusantara Power UPK Sebalang memanfaatkan limbah pembakaran batu bara untuk menguruk atau menimbun rawa.
Sebelumnya DLH sudah mendatangi kantor PT PLN Nusantara Power UPK Sebalang di Dusun Sebalang 2, Desa Tarahan, Kecamatan Katibun, Lampung Selatan, Rabu (4/10/2023), untuk mengecek SOP dan pembuangan limbah.
Kabid Penataan dan Peningkatan Kapasitas DLH Lampung Selatan Ervan Kurniawan mengatakan, musim kemarau mengakibatkan debu beterbangan hingga ke rumah warga.
Ervan menyebut, hasil dari kunjungannya ke kantor PT PLN Nusantara Power UPK Sebalang, debu yang dihasilkan bisa digunakan untuk material timbunan rawa.
Menurut dia, jika dilihat dari perizinannya, ternyata memang limbah pembakaran batu bara tersebut bisa dimanfaatkan untuk bahan timbunan.
"Jadi ada suatu lokasi rawa di situ diuruk oleh mereka," kata Ervan, Kamis (5/10/2023).
Hal itu mengacu Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 yang mengatur tentang penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
Dikatakannya, perusahaan sudah mempunyai rincian teknis nomor 46, limbah pembakaran batu bara itu untuk jadi material timbunan.
Warga setempat bernama Kasno mengatakan, seharusnya limbah sisa pembakaran batu bara dibuang ke kolam abu (ash disposal).
"Kalau masalah PLTU ini seharusnya dibuat kolam abu (ash disposal). Kan seharusnya ada tempatnya kolam abu itu," kata Kasno.
"Kenapa dia harus dibuang ke bawah?" ujarnya.
Ia menduga, karena kolam penuh, akhirnya sisa pembakaran batu bara dibuang ke bawah (lay down).
Ia menyebut, tempat pembuangan sisa pembakaran batu bara itu berdekatan dengan permukiman warga sehingga menyebabkan penyakit.
"Lay down itu dia termasuk berdekatan dengan kampung. Tetapi saat mereka membuang daripada limbah itu, debunya itu banyak sekali," ujarnya.
Kejari dan BPJS Kesehatan Kotabumi Perkuat Sinergi Optimalisasi Program JKN |
![]() |
---|
Gerakan Pangan Murah di Lampung Timur, Beras SPHP Rp 11.400 per Kg |
![]() |
---|
Warga Lampung Rutin Beli Emas untuk Tabungan, Yusuf: Pantau Terus Harga Emas |
![]() |
---|
Vonis Hakim PN Gunung Sugih Diprotes, Keluarga Korban Kecelakaan Minta Vonis 5 Tahun, |
![]() |
---|
Polresta Bandar Lampung Berikan Tali Asih untuk Santri Nurul Fallah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.